Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Cabang Toyota Auto 2000 Balikpapan, Cito Kurnia

Efek Positif PPnBM, Toyota Auto 2000 Alami Peningkatan Penjualan, Cito Kurnia : Dari Rata-Rata Sebulan 70 Unit, Sampai Maret Meningkat 132 Unit

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sejak Maret 2021 pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor otomotif. Peraturan ini berlaku selama tahun 2021.

Aturan ini merupakan bagian revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Terkait penerapan PPnBM tersebut diakui Kepala Cabang Toyota Auto 2000 Balikpapan, Cito Kurnia mengakui jika diberlakukannya PPnBM berdampak positif bagi perkembangan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.

“Efek PPnBM yang diterapkan pemerintah yang pertama sejak bulan Maret lalu, Alhamdulillah sangat mensuport industri otomotif khususnya kami Auto 2000. Penjualan dari rata-rata sebulan 70 sampai dengan Maret meningkat 132 unit, jadi hampir naik dua kali lipat,” terang Cito Kurnia kepada Kaltimkita.com, Rabu (14/4/2021).

 

Menurut Cito saat ditemui di gerai V-Kool MT Haryono, efek PPnBM sangat membantu industri otomotif, karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga subsidi khususnya unit-unit yang masuk kategori PPnBM seperti Rush, Avanza, Yaris, Sienta dan Vios dapat segera merapat ke Toyota Auto 2000 Jalan Jenderal Sudirman NO 29.

“Selain itu juga ada PPnBM tahap kedua di mana ada Fortuner 4x2 dan Fortuner 4x4, Inova juga di all varian itu semua mendapat subsidi dari pemerintah. Karena (PPnBM tahap kedua) untuk unit Fortuner dan Inova itu sudah berlaku mulai April ini,” terangnya.

Dengan adanya subsdi PPnBM di masa pandemi ini sangat membantu proses penjualan, bagi kedua belah pihak baik customer maupun penyedia sangat terbantu. Apalagi subsidi terbilang cukup besar, sehingga meringankan beban customer. Karena subsidi PPnBM berada dari kisaran Rp18 juta bahkan Inova Rp 28 juta dan Fortuner bisa mencapai Rp 35 juta.

“Karena sebelumnya di masa pandemi ini pengusaha otomotif terpukul drop 40 sampai 50 persen. Dengan kebijakan pemerintah ini (adanya PPnBM) meski dalam masa pandemi penjualan bisa naik. Begitu PPnBM diberlakukan langsung naik dua kali lipat karena animo masyarakat juga tinggi,” tegas Cito Kurnia. (bie)

 


TAG

Tinggalkan Komentar