Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dinsos PPU Saidin

Panti Asuhan di PPU Dapat Bantuan Operasional Sebesar Rp598 Juta

Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran Rp598 juta di APBD 2025 untuk bantuan operasional panti asuhan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin mengatakan, anggaran Rp598 juta yang disiapkan Pemprov Kaltim hanya untuk lima panti asuhan berbadan hukum. 

“Tahun ini, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan operasional untuk lima panti asuhan di Kabupaten PPU,” kata Saidin, Selasa (25/3/2025). 

Meskipun hanya lima Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang akan mendapatkan bantuan operasional, kata Saidin, Dinsos PPU mengajukan enam LKSA kepada Dinas Sosial Kaltim. Dari enam LKSA yang diusulkan tersebut lima di antaranya berada di Kecamatan Penajam dan satu LKSA di Kecamatan Babulu. 

LKAS di Kecamatan Penajam yang diusulkan ke Pemprov Kaltim sebagai calon penerima bantuan operasional yakni LKSA Uswatun Hasanah di Kelurahan Gunung Seteleng, LKSA Panti Asuhan Al Ikhlas di Kelurahan Nenang, LKSA Yayasan An Naja Penajam di Kelurahan Petung, LKSA Panti Asuhan Ar Razii di Desa Girimukti dan LKSA Guna Bakti di Kelurahan Tanjung Tengah. Sedangkan LKSA calon penerima bantuan yang diusulkan dari Kecamatan Babulu yakni LKSA Panti Asuhan Bina Ul Muhajirin di Desa Rawa Mulia. 

“Enam panti asuhan ini sudah diusulkan ke provinsi beserta kelengkapan syarat administrasinya,” ujarnya. 

Saidin mengungkapkan, keenam panti asuhan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi langsung oleh Dinas Sosial Kaltim. Hasil verifikasi tersebut nantinya hanya ada lima panti asuhan yang akan mendapatkan bantuan operasional. 

“Bantuan operasional nanti akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening panti asuhan,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar