Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Paripurna, DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUPA PPAS TA 2023 Rp 4,1 Triliun

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, di ruang Rapat Paripurna Gedung Parlemen, pada Senin (4/9/2023) siang.

Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos mengatakan, bahwa untuk Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) PPAS TA 2023 yang disepakati semua pihak terkait meningkat menjadi Rp 4,1 Triliun. Namun, kata dia, nilai tersebut masih prognosis yang mengacu pada tahun lalu dengan mempertimbangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pusat, Provinsi dan pendapatan OPD lain yang belum tercapai dalam beberapa bulan ke depan.

“Tapi Prognosisnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang boleh dipergunakan. Dan semoga tercapai, karena implementasi dari APBD ini adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat Kota Balikpapan,” katanya seusai memimpin Paripurna.

Kemudian Senin esok, lanjutnya, akan dilaksanakan lagi Paripurna terkait Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota untuk APBD Perubahan. Mengingat keterbatasan waktu, sehingga APBD Perubahan akan segera dikebut.

“Jadi September minggu kedua ini harus mesti ditetapkan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD,” ungkapnya.

Selain itu, mengenai Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong Dinas terkait guna memaksimalkan potensi yang ada. Apalagi menurutnya, Balikpapan sudah menjadi penyangga IKN sehingga mampu menambah peluang guna mendongkrak ekonomi dari segala sektor.

“Semua sektor ekonomi di sini semakin bergulir. Pelaku usaha juga sudah mulai bangkit pasca pandemi dan investasi pun berdatangan,” tutupnya. (lex) 


TAG

Tinggalkan Komentar