Tulis & Tekan Enter
images

Gelar Paripurna, DPRD dan Pemkot Sahkan 22 Pembentukan Perda 2024

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke- 25 Masa Sidang III Tahun 2023 di gedung Parlemen, pada Senin (20/11/2023).

Adapun rapat yang dihadiri para anggota DPRD Balikpapan, jajaran Forkopimda beserta Perwakilan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan beragendakan yakni pertama, penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan. 

Kemudian yang kedua, Pengesahan Program Pembentukan Perda Kota Balikpapan Tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono yang memimpin jalannya Paripurna mengatakan, ada tiga point penting dalam revisi terkait Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan. 

Pertama, terangnya, guna memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi Kota Beriman. Lalu, penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa demi kebutuhan hidup khayalak. 

"Terakhir, diharapkan revisi tersebut dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Balikpapan," jelas Budiono kepada media usai Paripurna.

Pada Agenda kedua, lanjutnya, dalam pengesahan tersebut ada 22 usulan pembentukan Perda tahun 2024 yang telah disepakati, diantaranya sembilan inisiasi dari Pemerintah Kota dan 13 merupakan inisiatif dari DPRD Balikpapan. Yang antara lainnya adalah revisi IMTN dan Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

"Tentunya saya menyambut baik kerjasama antara DPRD dan Pemkot untuk menyelesaikan program Bapemperda 2024 untuk dilaksanakan dan disahkan," ungkap Fraksi PDI Perjuangan itu.

Di tempat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung mengungkapkan sudah hampir enam pembentukan Perda 2024 yang dalam progres. Dan sisanya itu, kata dia, mau tidak mau harus segera diluncurkan.

"Karena pertimbangan kami, khawatirnya itu karena di Pemerintah Provinsi Kaltim itu mungkin agak lambat, karena beberapa yang difasilitasi crowded. Semoga Desember ini sudah bisa kami sahkan," harapnya.

Kemudian, tambahnya, untuk Raperda yang lain sudah memasuki tahap proses. Bahkan, diakhir tahun ini sudah memasuki pembahasan di tingkat pertama.

"Sudah ada tiga Raperda yang sudah pembahasan di tingkat pertama, tapi belum terfasilitasi makanya kami luncurkan semua nanti," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar