Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi

Ketua DPRD Dorong Percepatan Pemekaran Kecamatan Penajam

Kaltimkita.com, PENAJAM- Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedi mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pemekaran Kecamatan Penajam. 

Pemerintah pusat telah memberikan sinyal agar cepat mengusulkan pemekaran kecamatan.

“Setelah Undang-Undang IKN disahkan, Kecamatan Sepaku nanti akan keluar dari PPU. Jadi pemekaran Kecamatan Penajam memang perlu dilakukan. Apalagi pemerintah pusat sudah perintahkan agar cepat mengusulkan pemekaran,” kata Jhon Kenedi, Jumat (25/3/2022).

Jhon Kenedi mengungkapkan, tim pemekaran Kecamatan Penajam telah berkoordinasi dengan DPRD dan menyampaikan berkas terkait dengan usulan pemekaran.

“Tim pemekaran itu terdiri dari tokoh masyarakat. Mereka sudah mulai bekerja,” ujarnya.

Jhon Kenedi mengungkapkan, Kecamatan Penajam akan dipecah menjadi dua kecamatan. Pecahannya nanti bakal diberi nama Kecamatan Penajam Nusantara.

“Itu baru sebatas usulan mama. Masih mau dibicarakan di lebih lanjut nantinya,” ujarnya.

Tak hanya Kecamatan Penajam, Kecamatan Babulu juga berpotensi dimekarkan. Namun, tahap pertama ini yang diutamakan pemekaran Kecamatan Penajam.

“Kecamatan Penajam dulu yang dimekarkan. Kalau Babulu belum dulu, tunggu selesai Kecamatan Penajam dimekarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pemekaran Kecamatan Penajam Ahmad Rivai mengungkapkan, terdapat 10 kelurahan dan desa telah menyetujui akan bergabung dalam pemekaran kecamatan tersebut yakni delapan kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam, meliputi Kelurahan Sepan, Kelurahan Sotek, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Buluminung dan Kelurahan Jenebora. 

Sedangkan dua kelurahan dan desa Kecamatan Sepaku yakni Kelurahan Maridan dan Desa Telemow. Kecamatan baru digadang-gadang bernama Kecamatan Penajam Nusantara. 

“Ada dua kelurahan dan desa di wilayah Sepaku yang ingin bergabung. Kami juga belum bisa memastikan apakah Maridan dan Telemow masuk dalam Otorita IKN atau tidak,” ungkapnya. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar