Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmasyah.
"Terkait kenaikan PPN 12 persen, kami akan melihat dampaknya dahulu," kata Adi sapaan karibnya seusai mengikut kegiatan Rapat Paripurna di Gedung Parkir Balikpapan, Senin (30/12/2024).
Namun, lanjutnya, jikalau kebijakan kenaikan itu benar terlaksana nantinya dan memberatkan masyarakat, ia sebagai wakil rakyat tentunya berupaya mencarikan solusi khususnya untuk warga Balikpapan.
"Ada beberapa hal yang perlu kami jadikan solusi, salah satunya mungkin pemberian subsidi. Tapi nanti kami (Komisi II, red) akan bicarakan/rapatkan di internal kami," ujar politisi Golkar itu.
Kendati begitu, menurutnya kenaikan PPN 12 persen tidak berlaku untuk kebutuhan dasar seperti sembako dan serupanya, namun untuk barang dan jasa. Sehingga masyarakat tak perlu terlalu khawatir.
"Jadi kebutuhan yang berkaitan dengan hajat orang banyak itu tidak naik. Jadi tenang saja, tidak usah panik. Karena tentu Pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik," tegas Adi.
Di samping itu, mengenai rencana kenaikan tersebut kemungkinan akan berpotensi memicu inflasi. Namun, kata dia, Komisi II sudah menyiapkan dua kajian yang dapat membantu menekan inflasi di kota Beriman.
"Kajian untuk tahun 2025 itu ada dua yang akan kami ajukan, yakni kajian pasar induk dan mengenai wisata se-kota Balikpapan. Itu yang nanti kita tingkatkan," tuntasnya. (lex)