Tulis & Tekan Enter
images

Peduli tenaga kerja lokal ketimbang asing KPPKS turun langsung antar surat lamaran ke perusahaan-perusahaan

Komunitas Peduli Kerja Sangatta Satu Suara Tolak Pabrik Semen Perjuangkan SDM Lokal Menjadi Tuan di Kabupatennya

KaltimKita.com, SANGATTA – Perdebatan menuai polemik bola panas terkait progres pembangunan Pabrik semen. Terlebih pabrik semen ternyata belum mengantongi izin pengajuan investasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kalimantan Timur.

Hal ini dipertegas dan dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Sani menanggapi penolakan terhadap pabrik semen di Kutai Timur sebenarnya tidak relevan.

Tak sebatas slogan saja KPPKS turun langsung antarkan lamaran SDM lokal untuk dapat bekerja diperusahaan

Tidak hanya itu saja, bahkan anggota DPRD Kutim Komisi D khususnya“gerah” tidak hanya menolak ijin pabrik semen, ternyata tenaga kerja yang di rekrut dari Negara Republik Komunis Tiongkok (China red). Sehingga rencana pabrik semen tersebut ditentang habis-habisan oleh anggota dewan.

Masuknya imigran pekerja asing Tiongkok menuai kecaman dan keprihatinan rekan rekan dari Komunitas Peduli Kerja Sangatta (KPPKS) Kabupaten Kutai Timur.

“Ini tidak bisa didiamkan, apalagi tenaga kerjanya disinyalir mayoritas tenaga aseng, kami pun sependapat menolak. Selain itu dipastikan ada dampak kerusakan lingkungan. Kita tidak memungkiri batu bara dan sawit saja ada efek polusi apalagi pabrik semen semakin pekat debunya, jangan sampai mendatangkan bencana kerusakan,” urai Ketua KPPKS Kutim Syahrani yang langsung di aamiinkan dewan penasehat sekaligus koordinator lapangannya (korlap) Adhen. 

Intens keluar masuk perusahaan demi menekan angka pengangguran layangkan surat lamaran bantu masyarakat lokal bekerja laik 

“Bukan berarti kita tidak mendukung pabrik semen berdiri, akan tetapi setidaknya dalam hal ini pusat dapat berkoordinasi bersama pemprov Kaltim dan Kabupaten Kutim, perijinan juga harus sesuai prosedur (dipenuhi), tenaga kerja wajib diprioritaskan dari Sumber Daya Manusia Lokal (SDM),” tegas Syahrani.

“Saya berhak mengkritisi (menyikapi) apalagi KPPKS berkomitmen memperjuangkan para tenaga kerja lokal, jangan hanya terus-terusan jadi penonton “sangat tidak adil” kabupaten kita ini kaya baik akan sumber daya alamnya. Seharusnya perusahaan luar juga dapat memberikan timbal balik “balance” terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah ini,”tegas Ketua KPPKS Kutim.

Bahkan Ketua KPPKS telah menjalin komitmen baik kepada Plt Bupati Kutim Dr H Kasmidi Bulang, ST., MM, unsur anggota DPRD Kutim, serta saat kampanye pilkada serentak 2020 lalu menjalin lintas koordinasi, komitmen, kesepakatan kepada masing – masing paslon bupati/wabup baik nomor urut 1 H Mahyunadi, SE.,M.Si dan H Lulu Kinsu (MaKin Kutim), nomor urut 2 paslon bupati/wabup Awang Ferdian-Uce Prasetyo (AFI-Uce), paslon bupati/wabup nomor urut 3 Ustadz H Ardiansyah Sulaiman dan Dr H Kasmidi Bulang (ASKB).

“Bahwasannya siapapun yang memimpin nanti nomor satukan perekrutan tenaga kerja. Kami mendorong lintas Forkopimnda mendorong kemandirian masyarakat apakah melalui UKM/UMKM terlebih saat menghadapi masa-masa sulit epidemi covid-19 di Kutim, termasuk menjalin kesepahaman dengan stake holder (perusahaan). (bar/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar