Tulis & Tekan Enter
images

Kegiatan Pengembangan Kompetensi dalam rangka penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah Tahun 2025. (Humas Pemkab)

Kukar Perkuat Peran Agen Perubahan, Targetkan ASN BerAKHLAK dan Pelayanan Publik yang Transformatif

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui BKPSDM Kukar menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi dalam rangka penguatan Agen Perubahan Perangkat Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 25–26 Agustus 2025, di Ballroom Regge Hotel Ibis Samarinda, dan diikuti oleh 40 peserta dari 18 perangkat daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Hariyanto, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya peran Agen Perubahan sebagai motor penggerak internalisasi nilai ASN BerAKHLAK. Berdasarkan capaian Indeks BerAKHLAK Kukar Tahun 2024 sebesar 70,5% (kategori Cukup Sehat), Dafip menyebut progres sudah terlihat, namun masih diperlukan perbaikan dalam konsistensi perilaku, integritas pimpinan, dan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Serap ilmu dan pengalaman dari narasumber, diskusikan permasalahan nyata, dan jadikan hasil kegiatan ini sebagai pedoman dalam menjalankan peran sebagai Agen Perubahan,” pesan Dafip.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Agung Solihin, Founder SCB International Consulting, sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa menghadapi perubahan membutuhkan sikap rendah hati, visi yang jelas, komunikasi efektif, dan semangat belajar. Ia juga menekankan lima komponen penting untuk meningkatkan kelincahan organisasi: leadership, strategy, corporate governance, people, dan culture.

Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali Agen Perubahan dengan keterampilan manajerial, kepemimpinan transformatif, serta kemampuan coaching dan mentoring. Harapannya, para agen mampu mendorong perubahan perilaku positif, memperkuat integritas ASN, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Agen Perubahan harus menjadi instrumen kunci dalam membangun budaya kerja yang sehat dan kolaboratif,” ujar Rokip.

Peserta berasal dari berbagai perangkat daerah, termasuk BKPSDM, Bapenda, Dinas Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, RSUD Samboja, serta kecamatan dan sekretariat DPRD. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah penguatan peran Agen Perubahan di unit kerja masing-masing. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//