Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam rangka mengikuti Peraturan Menteri (Permen) perhubungan nomer 118, Maxim Balikpapan bekerjasama dengan Koperasi Lima Putra mengajukan 50 unit armada roda 4 kepada Dinas perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur untuk dilakukan pemeriksaan fisik, di kantor cabang Maxim, Balikpapan Baru, Selasa (6/9/2022).
Hal ini mengacu guna melengkapi izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) kepada unit serta driver Maxim Balikpapan, berdasarkan intruksi kementerian Perhubungan.
Kepala cabang Maxim Balikpapan, Romi mengatakan, pada kloter pertama baru 50 unit yang diajukan untuk perpanjangan dan buat baru izin ASK dan KESP. Di mana mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Kaltim mewajibkan setiap jasa kendaraan online mesti memiliki kelenggkapan ASK dan KESP legal dari Dishub Kaltim.
Kendati begitu, ia sejatinya berharap semua kendaraan roda empat naungan Koperasi Putra Lima dan Maxim Balikpapan lolos kualifikasi dan mendapatkan izin.
"Untuk kloter pertama sesuai intruksi Koperasi Lima Putra semuanya plat Balikpapan dulu yang didata. Untuk kedepannya akan ada kloter lain lagi bagi unit berplat luar Balikpapan. Mungkin bisa lebih dari 50 unit," harap Romi.
Selain itu, Romi mengaku hingga saat ini Maxim Balikpapan masih membuka peluang bagi warga yang ingin bergabung. Maraknya pengguna jasa maxim dikarenakan harganya yang relatif murah dibandingkan pesaing-pesaingnya, membuat peluang pendaftaran terus terbuka.
"Jadi kalau mau daftar bisa melalui aplikasi Taxsee Driver atau ke kantor cabang langsung. Dengan syarat kendaraan 2017 ke atas, KTP dan SIM yang berlaku," tandasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Jaka menjelaskan, kegiatan ini sudah sejak lama dilakukan bersama Koperasi Lima Putra, berhubung ada pengajuan penambahan armada, maka pihaknya kembali lagi melakukan pemeriksaan fisik unit.
Lalu, hasil evaluasi selama tujuh hari nantinya, akan di sampaikan ke pemohon terkait lolos atau tidaknya persyaratan dari kementerian Perhubungan untuk memiliki ASK dan KESP.
"Misalnya ada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, kami konfirmasikan ke pemohon agar mengganti kendaraan. Intinya kami tidak mau menyusahkan teman-teman yang bergerak dibidang jasa angkutan online ini," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk hari ini dilakukan cek fisik unit dahulu untuk memastikan kendaraan yang diajukan itu benar ada. (lex)