Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab,) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Ngapeh Hambat (obrolan pagi) terkait strategi percepatan pembangunan melalui optimalisasi perencanaan dan penyerapan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ngapeh hambat tersebut dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fathoni.
Agus Fathoni dalam paparannya tentang Realisasi APBD TA 2022 dan 2023 hambatan dan kendala serta upaya peningkatan penyerapan APBD Se Kalimantan Timur, mengapresiasi pencapaian Kutai Kartanegara menjadi kabupaten yang realisasi pendapatan APBD tahun 2022 masuk tiga besar se Indonesia, dan tertinggi kabupaten/kota se Kalimantan Timur dengan prosentase 128,25%.
“Kita patut bangga dengan pencapaian ini pak bupati, walaupun tetap harus dilakukan perbaikan – perbaikan agar lebih meningkat lagi” ujar mantan Pjs. Gubernur Sulawesi Utara itu.
Disebutkan Fathoni untuk realisasi belanja APBD tahun 2022, Kutai Kartanegara menempati urutan ke 5 tingkat kabupaten/kota se-Kaltim dengan persentase 81,76%.
“Tidak usah takut dalam penggunaan anggaran, yang penting kita pahami dan taati aturan serta ketentuan – ketentuan atau regulasi yang berlaku” tegasnya.
Ia mengungkapkan Kutai Kartanegara merupakan kabupaten yang begitu populer sejak otonomi daerah yang memiliki potensi yang bagitu besar dengan APBD yang juga sangat besar.
“Kalau kita lihat APBD yang dimiliki Kukar kalo dibandingkan dengan provinsi bahkan kabupaten dan kota lain tentu kita bisa lihat betapa potensinya sangat – sangat besar” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan APBD Kukar saat ini sekitar Rp. 7,7 triliun dan akan meningkat menjadi Rp. 10 triliun dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Mudah – mudahan, kita harus banyak berdoa ya agar ini bisa terealisasi” sebutnya.
Sementara Bupati Edi Damansyah bersyukur karena Kukar walau dari segi pendapatan didominasi dari bagi hasil, namun terjadi peningkatan yang signifikan.
Bupati Edi Damansyah menginginkan percepatan pengesahan APBD Perubahan pada tahun anggaran 2023, namun disisi lain ada norma – norma yang diatur oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berkaitan proses dan perencanaan yang sudah menetapkan waktu – waktunya.
“Ini yang kami mintakan solusinya kepada pak Dirjen dan jajaran bagaimana solusi terhadap kondisi seperti ini” ujarnya.
Lebih lanjut Edi juga menginginkan optimalisasi terhadap kegiatan pada tahun anggaran berjalan, namun disisi lain proses perencanaan terdapat kelemahan – kelemahan.
“Sehingga ini tidak bisa berjalan sesuai yang kita harapkan” sambungnya.
Edi Damansyah mengungkapkan permasalahan yang dihadapi selama ini berkaitan dengan penyerapan APBD masih minim, maka dari itu harus dioptimalkan sehingga penyerapan APBD bisa terealisasi dengan baik.
“Komitmen kita bagaimana terus bekerja dengan baik, cepat dan tetap memperhatikan norma norma perundang undangan yang menjadi pedoman, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan mandatori spending,” tegasnya. (Ian)