KALTIMKITA.COM, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni menyampaikan bahwa pihaknya telah menggodok peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk panitia khusus (pansus), untuk melindungi serta mengatur permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim.
“Alhamdulillah perda inisiatif ketenagakerjaan ini sudah kami godok dan dalam waktu dekat akan kami bentuk pansusnya,” ujar Joni saat diwawancarai wartawan KALTIMKITA.COM di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (3/5/2021).
Joni menilai, hal itu akan melalui proses yang cukup panjang. Pasalnya, setelah terbentuknya pansus, juga akan ada pembahasan internal. Setelah itu, serikat buruh akan diundang kembali untuk menyamakan persepsi antara pihak pansus dan buruh itu sendiri.
“Setelah melalui pembahasan kami akan mengundang serikat buruh untuk menyamakan persepsi yang terpenting tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya,” jelas Joni.
Hal itu dikemukakan saat politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memimpin acara rapat dengar pendapat (RDP) bersama serikat buruh yang ada di Kutim.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Joni juga didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan beberapa anggota dewan lainnya. Di antaranya Agusriansyah Ridwan, Basti Sangga Langi, Jimmy, Siang Geah, dan Asmawardi. Turut hadir Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Komandan Kodim (Dandim) 0909 Sangatta Letkol Czi Pabate, Komandan TNI-Angkatan Laut (Danlanal) Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Plt. Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif. Disamping itu hadir perwakilan dari Bidang Pengawas Disnakertrans Provinsi Kaltim, Wartoyo serta serikat buruh dari berbagai organisasi masyarakat (ormas). (adv/rin/aji)