KaltimKita.com, TANA PASER - Lomba penilaian camat berprestasi yang dilaksanakan Pemprov Kaltim, sudah dipersiapkan Pemkab Paser dengan menyeleksi para camat. Dari 10 camat yang ada, hanya tujuh camat yang bisa ikut seleksi ini. Tiga camat yang berhalangan adalah Tanah Grogot karena belum satu setengah tahun menjabat, Kuaro yang akan memasuki masa pensiun, dan Long Kali yang masih dijabat Plt.
Lomba camat berprestasi pada 2022, Camat Batu Sopang Misran yang ikut tidak masuk juara tiga besar. Kabupaten Paser telah mengukir prestasinya. Pada tahun 2019, Camat Muara Komam, Abdul Rasyid menyabet juara satu. Kemudian pada 2020, Camat Muara Samu, Amri Yulhardi Juara dua.
Tujuh camat menyampaikan program kerjanya yang akan dipresentasikan nanti di tingkat provinsi pada Agustus mendatang. Para tim penilai adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),l dan Kepala Satpol PP.
Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Sekretaris Daerah Katsul Wijaya menyampaikan bahwa lomba Camat Berprestasi ini adalah sebagai salah satu bentuk pembinaan penyelenggaran pemerintahan dan apresiasi atas kinerja pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pelayanan publik oleh camat sekaligus persiapan untuk mengikuti penilaian camat berprestasi tingkat provinsi Kaltim 2023.
Penilaian dilihat dari aspek presentasi Camat dan administrasi di kecamatan. Dikaitkan pula dengan itu seberapa jauh inovasi Camat.
"Bagaimana visi misi pelayanannya, pembinaaan pegawainya, kelurahan dan standar masyarakat, dan upaya pengelolaan ketentraman dan ketertiban di wilayahnya," kata Katsul, Senin 10 Juli 2023.
Khusus pada 2023 ini, ada penilaian tambahan, yaitu Rencana Strategis Kecamatan, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022, DPA Tahun 2022 dan 2023, serta Nilai Survei Kepuasan Masyarakat. Ini berarti faktor penilaian semakin ditingkatkan dari tahun sebelumnya.
Meskipun belum berhasil bersaing di tingkat provinsi, namun sebenarnya para camat telah melakukan hal-hal tersebut. Bahkan, meskipun misalnya lomba Camat Berprestasi ini tidak diadakan. Karena sesungguhnya, pelayanan dan inovasi Camat mutlak diperlukan saat Ia menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Camat.
"Kerahkan semua kemampuan yang dimiliki, se-inovatif mungkin. Karena kelak, inovasi itulah yang akan dimanfaatkan dan diwariskan kepada Camat berikutnya untuk tetap dilanjutkan," kata Katsul.
Keberadaan Camat adalah harus selalu hadir disaat warganya membutuhkan, memberikan solusi terhadap persoalan di kecamatan. Selain itu tentu saja selalu berkoordinasi baik ke Sekretariat Daerah, apabila ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat kecamatan atau menyampaikan hal-hal atau apa saja. (Adv)