Tulis & Tekan Enter
images

Pemerintah Fokus Penuhi Kebutuhan Perumahan, Program Tiga Juta Rumah Butuh Dukungan Semua Pihak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Pemerintah pusat terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat melalui program pembangunan tiga juta rumah. 

Dalam rangka memastikan kelancaran program ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi di Balai Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025).

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian PKP RI, Imran menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor pembiayaan, hingga industri bahan bangunan untuk menyukseskan program ini. 

“Program tiga juta rumah bukan hanya soal pembangunan baru, tetapi juga renovasi rumah-rumah yang tidak layak huni,” ujar Imran kepada awak media.

Salah satu topik utama dalam rapat adalah upaya mengatasi masalah backlog atau kekurangan rumah yang masih tinggi, terutama di kawasan perkotaan.

Imran menjelaskan bahwa konsep rumah minimalis sempat digagas sebagai solusi untuk menurunkan angka backlog, namun tidak mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Menteri PKP akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan rumah minimalis dengan subsidi dan melanjutkan program rumah tipe 36 yang sudah berjalan,” jelasnya.

Pemerintah menyadari bahwa hingga kini, masih banyak data yang perlu diklarifikasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), backlog kepemilikan rumah tercatat mencapai 9,9 juta unit, sementara backlog kelayakan mencapai 26,9 juta unit.

Oleh karena itu, pendataan yang akurat dan terkini sangat diperlukan untuk menilai efektivitas program pemerintah. Selain rumah tapak, rumah vertikal juga menjadi fokus pemerintah untuk kawasan perkotaan.

“Tanah di kota sangat mahal, maka rumah vertikal menjadi pilihan yang tepat," lanjutnya. 

Untuk wilayah pedesaan dan pesisir, pembangunan rumah tapak masih menjadi pilihan utama karena harga tanah yang lebih terjangkau.

Imran juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tanpa kolaborasi antara semua pihak, program perumahan ini sulit terwujud.

“Kami membutuhkan kerjasama dari masyarakat, pengembang, dan perusahaan melalui program CSR agar rumah layak huni bisa terwujud untuk semua,” imbuhnya.

Terkait pengembang yang belum melaporkan pembangunan perumahan mereka, Imran menegaskan bahwa evaluasi dan inventarisasi akan terus dilakukan.

“Pengembang nakal yang tidak mengikuti aturan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Pada akhirnya, Imran berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. (rie)



Tinggalkan Komentar