Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Sidang Paripurna ke -18 masa sidang I DPRD, dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri perwakilan Pemkab Kukar oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Senin (15/11/2021).
Rendi Solihin berterima kasih kepada para anggota DPRD yang telah menyalurkan gagasan dalam rangka pelaksanaan APBD di Kabupaten Kukar guna membangun Kukar menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras dan kerjasama dalam membangun kukar menjadi lebih baik," katanya.
Sementara itu, ketua DPRD Kukar, Abdul Rasi menjelaskan PAD mencapai sekitar Rp500 miliar, sedangkan dana transfer sekitar Rp4,25 triliun.
“Tentunya mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan banyak catatan-catatan yang harus kita perhatikan bersama ke depan," jelasnya. (adv/ian)