Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Tidak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti berupa 31 kilogram sabu di Pontianak, Kalimantan Barat.
Keberhasilan pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim ini kali pertama di diunggah oleh akun @fakta.rakyat.
"Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu-sabu dengan barang bukti 31 kilogram di Pontianak, hasil pengembangan dari penangkapan di Kota Samarinda dengan barang bukti 1 kilogram, total barang bukti 32 kilogram," demikian dikutip dari akun @faktarakyat.
Di dalam video tampak sejumlah personel menggiring terduga pelaku ke sebuah ruangan seperti kamar hotel. Di dalam ruangan ditemukan beberapa kemasan berwarna cokelat diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Artanto membenarkan penangkapan tersebut. "Memang ada pengungkapan kasus tersebut, jumlah (barang bukti) cukup besar," ujar Kombes Artanto, Kamis (28/3/2024).
Meski membenarkan ada penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Artanto belum merinci detail pengungkapan tersebut.
"Kepastiannya menyusul. Saya dengan Ditresnarkoba sedang menyusun bahan press release-nya (keterangan resmi)," kata dia. (bie)