KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah resmi menetapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B35 mulai 1 Februari 2023. Mandatori ini bergeser dari semula direncanakan mulai 1 Januari 2023.
Mandatori perubahan spesifikasi dari B30 menjadi B35 tersebut telah tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 207.K/EK.05/DJE/2022. Beleid ini diterbitkan 28 Desember 2022 lalu.
Melihat hal tersebut, Politeknik Negeri Balikpapan coba ingin aktif di bidang diesel. Hal ini dilakukan melalui MoU dengan tiga perusahaan sekaligus yakni dengan PT Lab Otomatisasi Depot, PT Petrolab Services dan Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) Balikpapan. Ya kerjasama yang dilakukan berlangsung, Rabu (1/3/2023).
Ketua Jurusan Teknik Mesin, Ali Abrar, S.Si., M.T melalui Dosen Teknik Mesin Syaiful Akbar mengatakan MoU ini berkaitan dengan join riset, pengembangan SDM hingga dosen tamu.
Terkhusus join riset, kata dia saat ini ingin fokus terhadap penetapan yang diputuskan terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B35.
"Karena keputusan itu, makanya Poltekba ingin mencoba berkolaborasi untuk bidang diesel," ujar Syaiful Akbar.
Dikatakan saat ini, sejatinya masyarakat mengeluhkan penggunaaan bahan bakar B35. Hal ini lantaran dianggap sangat boros. Nah, dari join riset inilah, lanjut dia bagaimana ada solusi dari permasalahan yang muncul.
"Harapannya dengan hasil penelitian yang kami lakukan, bisa diterapkan oleh pengguna dan dunia industri," harapnya.
Nah, rencananya penelitian akan dilakukan dalam waktu dekat. Tentunya, ini dilakukan agar meminimalisir permasalahan yang ada. (and)