KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Masuk triwulan ketiga, Kelurahan Sepinggan Raya (Seraya) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para ketua RT di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan, Rabu (21/9/2022) siang.
Beberapa hal penting untuk diketahui ketua RT dan warganya disosialisasikan langsung oleh Lurah Sepinggan Raya, Arifuddin SP. Salah satunya program Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terkait pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Untuk pendataan RTLH ini wajib diketahui para ketua RT, karena penginputan datanya secara online melalui link. Jadi ketua RT, harus paham cara pengisiannya dari awal sampai akhir. Apalagi pendataan hanya diberi batas waktu hanya seminggu sampai akhir September," kata Lurah Arifuddin didampingi Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Armilan serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Hj Munjiah Puspitawaty.
Agar dalam pengisian pendataan RTLH di masing-masing RT tidak ada yang terkendala, Lurah bersama ketua RT langsung melakukan praktek cara pengisian melalui link atau website. Beberapa pertanyaan pendataan pun, didiskusikan bersama agar pendataan nantinya berjalan lancar dan tidak melanggar waktu yang telah ditentukan.
"Untuk rumah yang didata, hal utama yang harus diperhatikan ketua RT adalah Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding)-nya. Jika salah satunya kondisi rusak, misal atapnya bocor-bocor. Atau lantainya pada jabuk-jabuk, silakan didata dalam aplikasi. Ketua RT juga harus melengkapi dokumen foto bangunan dari tampilan depan, samping dan belakang," ungkapnya.
Dalam rakor, Lurah mengapresiasi respons yang diperlihatkan para ketua RT, terutama dengan banyaknya ketua RT yang bertanya dalam sesi tanya jawab. Dengan pendataan RTLH ini, nantinya akan menjadi database Pemkot Balikpapan terkait detail Rumah Tidak Layak Huni.
"Jadi jumlahnya ketahuan se-Balikpapan berapa RTLH-nya, berapa yg tidak layak di masing kecamatan, kelurahan hingga lingkup RT. Jika ada bantuan, akan memudahkan penyaluran bantuan ke masyarakat nantinya," pungkasnya.
Bukan hanya RTLH, Lurah juga menyosialisasikan terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan yang akan melakukan pendataan/survei terkait sosial ekonomi warga. Juga sosialisasi terkait kamtibmas mewakili babinsa, bhabinkamtibmas dan babinpotdirga yang bertepatan ada kegiatan Komsos di Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan.
"Soal pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dari BPS, petugas pendata akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua RT, yang akan di mulai tgl 15 Oktober sampai 14 November 2022. Nah untuk kamtibmas sendiri, ketua RT juga harus cepat melapor jika ada dugaan apalagi ada temuan aktivitas yang dilarang seperti miras dan lainnya. Segera melapor ke kami," tutupnya.
Dalam rakor RT triwulan ketiga, sosialisasi terkait updating data PBB-P2 hingga pendataan UMKM juga disampaikan kelurahan melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Munjiah Puspitawaty.
"Untuk updating data PBB-P2 diberi waktu sebulan, sampai pertengahan Oktober. Saya berharap ketua RT membantu dalam proses pendataan yang dilakukan petugas nantinya. Updating data untuk menyesuaikan SPT PBB dengan faktual di lapangan terkhusus luasan bangunan," beber Munjiah.
Sementara itu, Ketua RT 13 Riswan sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait pendataan RTLH yang benar-benar akurat.
"Cara pendataannya juga mudah dan lengkap dalam link-nya, jadi ini sangat memudahkan ketua RT," sebut Riswan.
Ketua LPM Sepinggan Raya Rusli juga mengapresiasi hal yang sama. Dengan pendataan melalui aplikasi, sangat memudahkan ketua RT dan dengan data itu, pemerintah kota, provinsi hingga pusat akan mudah mengarahkan bantuan untuk RTLH nantinya.
"Tinggal verifikasi Disperkim saja, rumah siapa yang layak dibantu. Yang jelas, pendataan ini sangat baik karena membantu masyarakat dan memudahkan pemerintah," tutur Rusli. (lie)