Kaltimkita.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)dicabut. Dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden dia menyebutkan, pandemi COVID-19 semakin terkendali.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku bersyukur dengan keputusan tersebut.
“Kita syukuri, alhamdulillah dicabut. Otomatis pergerakan masyarakat menjadi normal dan ke ekonomi ini akan positif sekali,” kata dia kepada detikcom.
Hariyadi juga mengharapkan tak ada lagi penyakit-penyakit baru yang bisa mengganggu gerak roda perekonomian dunia dan Indonesia.
“Kita harap jangan sampai ada penyakit baru nih ya. Sebenarnya masih degdegan, China saja belum beres tapi semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Pengusaha mengapresiasi pemerintah yang telah menempuh kebijakan ini. Dia mengungkapkan, memang saat COVID-19 keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan yang utama.
Jika masalah kesehatan ini sudah selesai maka sektor lain bisa segera digenjot. “Meskipun kondisi ekonomi makronya kurang bagus ya, tapi mayoritas didrive oleh konsumsi masyarakat,” jelas dia.
Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah, artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai. (det/bie)