Tulis & Tekan Enter
images

Konferensi pers Satuan Tugas Penjaga Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Yonarhanud 8/MBC. (Foto: Instagram Kodam VI/Mlw)

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Amankan 1.586 Pcs Kosmetik dan 47 Botol Miras Ilegal

Kaltimkita.com, NUNUKAN - Satuan Tugas Penjaga Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Yonarhanud 8/MBC menggagalkan peredaran ribuan pcs kosmetik ilegal dan puluhan botol minuman keras di perbatasan Kabupaten Nunukan.

Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan mengatakan, kosmetik ilegal beserta miras diamankan dalam operasi sweeping personel Pos Bukit Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Senin, 2 Oktober 2023.

Pelaksanaan sweeping dimulai dari pukul 18.00 Wita. Kemudian pada pukul 19.30 Wita personel memberhentikan tiga kendaraan grand max yang memuat sembako.

"Saat diperiksa ditemukan minuman keras 47 botol dan kosmetik ilegal sejumlah 1.586 Pcs," kata Iwan Hermaya dikutip dari Instagram @kodam_mlw, Selasa (3/10/2023).

Iwan Hermaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen aparat, jangan sampai ada kegiatan ilegal dan barang - barang ilegal masuk ke Indonesia.

"Seperti narkoba, minuman keras dan senjata api, termasuk kegiatan human traficking," tegasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar