Tulis & Tekan Enter
images

Sekda Kukar melakukan rakor dengan Kementerian Agrarian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (Prokom Kukar)

Sinkronisasi Kebijakan, Sekda Kukar Rakor dengan Kementrian ATR/BPN

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGERA - Sekda Kukar Sunggono kembali melakukan rapat bersama Tim RDTR Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rabu, (10/05/23).

 Sunggono mengatakan pihaknya bisa menyelesaikan usulan rencana tata ruang dari 3 Kecamatan yaitu Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak.

Ada beberapa usulan yang perlu diperbaiki dan bisa ditambahkan masukan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi eksisting yang terjadi di wilayah Kukar dimana ada kebijakan dari pusat yang belum bersesuaian dengan kebijakan di Kukar.

"Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah penataan Bantaran sungai Tenggarong, saya berharapakan ada jalan keluar yang bisa dijadikan dasar untuk wilayah sungai khusunya sungai Tenggarong karena adanya perbedaan antara daerah dan pusat," sebutnya.

Dengan penataan seperti ini, merupakan usaha pemerintah dalam mengupayakan agar status beberapa infrastruktur pendukung salah satunya adalah pelabuhan yang statusnya bisa berubah lebih tinggi.

“Seperti pelabuhan yang ada di Muara badak dan Sangasanga saat ini hanya berstatus pelabuhan pengumpulan lokal bisa berganti menjadi pelabuhan pengumpulan regional dan bisa berfungsi dan melayani antar pulau dan bisa menjadi salah satu pelabuhan penunjang IKN,” harap Sunggono.

Ia juga ber berharap beberapa koreksi RDTR dan kebijakan Pemerintah Pusat bisa diakomodir dan menjadi kebijakan dasar untuk memperbaiki dan membangun Kutai Kartanegara. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar