Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan Barat memang kerap sering kali dilakukan oleh Satpol PP Balikpapan. Tapi faktanya hingga saat ini PKL tetap terus melanjutkan mencari nafkah ditempat Fasilitas Umum (Fasum) walau seusai ditertibkan.
Hal ini pun masih hangat untuk menjadi perbincangan dan perdebatan. PKL tetap berpedoman pada keinginannya untuk menawarkan dagangannya di fasilitas umum (fasum) dan di jalan umum yang dilarang.
Terkait itu Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle memberikan pendapatnya, Iya menilai, sebenarnya PKL bukannya susah diatur, tetapi perlu pemahaman dan penjelasan kepada mereka.
“Sebetulnya PKL di pasar Pandansari ini tidak memiliki karakter keras. Mereka mau saja diatur hanya saja dia minta difasilitasi dan semua sudah tersedia,” katanya.
Sabaruddin menjelaskan, PKL pasar Pandansari itu mau mengikuti aturan pemerintah asalkan sesuai dengan keinginan mereka. Karena masih ada PKL yang berjualan di Fasum maka timbullah protes pedagang yang berada di dalam lapak, karena pembeli lebih memilih yang terdekat.
"Masalah ini harus dibicarakan bersama dengan semua elemen yakni Dinas Perdagangan, Satpol PP dengan Wali Kota terjun ke lapangan, melihat langsung situasi terkini dan sebenarnya di Pasar Pandansari," ujar Politikus Gerindra ini.
“Duduk bersama membicarakan persoalan ini harus. Ambil hatinya para pedagang PKL, bicarakan baik-baik. Apa keinginan pedagang, Insyaallah pedagang ngerti kok dan tidak ada lagi berjualan di fasum maupun di jalan umum, bila perlu kasih bantuan apalagi saat ini situasi pandemi,” tambahnya. (lex)