Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kukar menggelar kegiatan Pusat Layanan Keluarga (PUSAKA) Sakinah, di Aula UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kota Bangun, Selasa (23/11/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga yang baik dan salah satu upaya mengurangi angka perceraian di Kabupaten Kukar, khususnya di Kecamatan Kota Bangun.
Ketua TP PKK Kabupaten Kukar Maslianawati Edi Damansyah mengatakan, sebuah keluarga haruslah berusaha meningkatkan kesejahteraannya, karena kesejahteraan itu sangat menentukan ketahanan keluarga, tentunya dengan keluarga itu sejahtera maka akan terjalin keluarga yang sejahtera lahir dan batin, serta harmonis.
“Dalam sebuah keluarga kebahagian yang kita ciptakan akan membentuk keharmonisan keluarga sakinah mawahdah dan warohmah tentunya ini bisa menjadi ketahanan dalam keluarga dan Bangsa serta negara dapat terwujud dengan baik,” tuturnya.
Maslianawati menambahkan bimbingan terhadap calon pengantin (catin) harus terus dilakukan sebelum akad nikah, tentunya dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan hidup untuk berumah tangga, menyiapkan mental catin sebelum membina rumah tangga maka dari itu membangun rumah tangga yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, harus terus menjaga keharmonisan, kemesraan, keterbukaan, kesehatan reproduksi, mengelola konflik dengan sebaik baiknya dan ketahanan keluarga, dengan selalu memberi semangat, motivasi serta selalu menanamkan nilai-nilai rohani keagamaan didalam berumah tangga.
"Catin harus memiliki bekal pengetahuan dan kecakapan yang cukup untuk mengarungi kehidupan serta menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga, agar didalam berumah tangga apabila terjadi konflik atau permasalahab harus segera cepat diperbaiki, sehingga tidak sampai terjadi permasalahan yang besar dan bisa menjadi perceraian," katanya.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Kota Bangun Nanag husaini mengatakan pembinaan perkawinan terhadap usia remaja, usia sekolah terus dilakukan tentu dengan tujuan agar mereka tidak melakukan pernikahan di usia dini, hal seperti ini merupakan salah satu faktor meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Kukar maka dari itu kami mengajak adanya kerjasama dengan desa desa yang ada di kecamatan Kota Bangun untuk mensinergikan dan meningkatkan komunikasi program program pemerintah daerah dengan desa setempat melalui KUA, sehingga baik pihak desa maupun KUA bisa berjalan bersama sama mensukseskan program yang ada guna mengurangi angka perceraian.
"Pusaka Sakinah, yang merupakan salah satu cara untuk menekan angka perceraian, dimana dalam Pusaka Sakinah ada tiga program yang dilakukan, yaitu bimbingan masa nikah, konsultasi keluarga, dan pendampingan keluarga, tentunya program Pusaka Sakinah ini juga dapat memfasilitasi keluarga saat terjadi masalah, termasuk juga memetakan kondisi keluarga supaya mendapat pendampingan yang tepat," ujarnya
Nanag menambahkan Pusaka Sakinah yang dilakukan selain untuk pasangan suami istri juga untuk Catin dengan difokuskan pada pembahasan tentang kualitas keluarga, perspektif gender, pencegahan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, moderasi beragama, stunting, kesehatan reproduksi juga penurunan kemiskinan. (adv/ian)