Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, H. Iwan Wahyudi sangat menyayangkan terjadinya penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pertamina atau tepatnya di lapangan merdeka.
Oleh karena itu, ia pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Terkait untuk dapat menemui pihak Pertamina, untuk bisa berkolaborasi bersama melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha UMKM tersebut.
Apalagi, kata dia, Balikpapan memiliki Perda PKL, yang mana di dalamnya menata kawasan para pedagang kaki lima.
"Kita punya Perda PKL. Harusnya Pemerintah Kota melalui Dinas terkait berkolaborasi dengan pemilik Kawasan yakni Pertamina agar melakukan pembinaan kepada pedagang kaki lima," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Kendati begitu, ia selaku wakil rakyat tentu menghormati kebijakan yang dilakukan Pertamina karena memiliki otoritas dan kewenangan dalam hal menata kawasannya.
Namun menurutnya, Pertamina juga mesti melakukan pertimbangan untuk memperhatikan kelanjutan mata pecarian para pedagang kecil.
"Di sanakan sudah muncul kawasan ekosistem usaha, di mana banyak warga Balikpapan yang berharap penghasilan dari kawasan itu. Kami mestinya mendorong pihak Pertamina agar tidak melalukan penertiban tapi penataan," kata Fraksi PPP itu.
"Kami menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi area itu merupakan penghasilan yang lumayan bagi mereka (pelaku UMKM)," sambungnya.
Ia menilai, jika karena alasan menciderai estetika, keindahan dan kebersihan kota, pastinya itu bisa diatur bersama dengan kolaborasi.
Penataan itu, lanjutnya, akan dikaji bersama untuk menunjuk lokasi yang tepat bagi para pedagang. Di mana pihak Pertamina mungkin mempunyai gambaran dan pelaku usaha juga memiliki harapan untuk tempat yang lebih ekonomis.
"Kalau ada pembinaan seperti kesepakatan kalau tidak bersih akan dievaluasi, itu akan lebih baik. Berarti pedagangnya yang tidak berkomitmen. Tapi tidak membersihkan lapangan secara sepihak," ucapnya.
"Tapi nanti kami monitoring ke pihak terkait," pungkasnya. (lex)