Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menuju perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan sebagai pintu gerbang pun turut berbenah, termasuk dalam hal kebersihan. Oleh sebab itu, saat ini Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga terus disosialisasikan hingga ke seluruh masyarakat Kota Beriman.
Muhammad Najib selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengatakan, bahwa Perda tersebut disosialisasikan sejatinya agar warga Kota Balikpapan dapat terus membudayakan pola hidup bersih. Termasuk mengedepankan kedisiplinan dalam waktu membuang sampah.
"Jadi waktu buang sampah itu habis magrib dan Isya. Mesti mendisiplinkan jam buang sampah, supaya truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga lebih mudah mengangkut sampah-sampah tersebut pada dini hari," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Dewan Dapil Balikpapan Utara itu melanjutkan, adapun tujuan Perda itu direvisi dikarenakan mengikuti perkembangan zaman. Terutama, kata dia, diharapkan dapat memudahkan mobilisasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jaraknya cukup jauh.
"Balikpapan merupakan Daerah perbukitan, jadi cukup memakan waktu memungut sampah dan diangkut menuju TPA. Tapi kalau masyarakatnya bisa tertib, saya rasa petugas lebih mudah mengambil sampah dan sampai ke TPA tepat waktu," ucapnya.
Di samping itu, Najib mengaku Perda itu sudah disosialisasikan ke kelurahan bahkan hingga sosial media, namun menurutnya masih saja ada masyarakat yang minim kesadaran dalam waktu membuang sampah.
"Bisa jadi warga mungkin sibuk hingga kerjanya sampai larut malam, sehingga buang sampahnya di pagi hari. Tapi tetap dibutuhkan kedisplinan pola hidup masyarakat," pintanya.
Meski sanksinya masih berupa teguran hingga hukuman ke pembinaan, akan tetapi Najib berharap masyarakat dapat patuh pada aturan pada Revisi Perda Pengelolaan Sampah tersebut.
Contoh saja, kata dia, di mana masyarakat di Negeri lain sudah lebih dulu menerapkan ketertiban, sehingga persoalan sampah menjadi hal yang tabu bagi penduduknya.
"Seperti di luar negeri kenapa bisa tertib, karena sudah menjadi budaya. Di sana membuang ludah saja tidak boleh sembarangan. Jadi kembali lagi ke kesadaran masing-masing," tegas Fraksi PDI Perjuangan itu.
"Kalau masyarakat bisa mendisplinkan diri dalam waktu membuang sampah. Warga jadi bisa bergaya hidup bersih," tutupnya. (lex)