KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 7 RT akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Balikpapan melalui program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM) Kelurahan Sepinggan Raya tahun anggaran 2023. Hal tersebut diketahui usai digelarnya rapat persiapan dan pelaksanaan SPGRM 2023 di Kantor Kelurahan Sepinggan Raya, Kamis (4/5/2023) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Lurah Sepinggan Raya menghadirkan rekanan bersama ketua RT penerima, LPM, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk saling koordinasi.
"Rapat persiapan ini sangat penting untuk kelancaran kegiatan sebelum pelaksanaan SPGRM. Misal para ketua RT penerima bantuan mengetahui bahan material apa saja mereka dapatkan, bisa berkoordinasi dengan rekanan terkait pendistribusian serta target waktu pekerjaan yang harus diselesaikan," ujar Lurah Arifuddin didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Munjiah Puspitawaty sekaligus pejabat Penerima Hasil Kegiatan dan Pejabat Administrasi Sub Kegiatan, Bayu Teja.
Dalam pemaparan lurah, 7 Lingkungan RT yang mendapatkan SPGRM adalah pembuatan siring RT 2, pembuatan septic tank posyandu RT 4, semenisasi jalan RT 6, drainase RT 10, peningkatan posyandu RT 17, semenisasi jalan RT 19, dan drainase RT 28. "Jadi saya berharap, para ketua RT intens berkoordinasi dengan rekanan untuk pendistribusian material nantinya. Lalu saat pekerjaan nantinya, menyiapkan dokumentasi untuk progres saat nol persen, 50 dan 100 persen," ucap Lurah.
Ketua LPM Sepinggan Raya Rusli menambahkan agar para ketua RT gencar menyosialisasikan kepada warganya untuk kesiapan swadaya, khususnya kerja bakti. "Suksesnya SPGRM ini jika dikerjakan secara swadaya masyarakat. Ada keterlibatan warga sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab terhadap lingkungan," kata Rusli.
Di kesempatan yang sama, Direktur CV Arie Rizky Jaya Fungki Ariwibowo selaku rekanan yakin koordinasi dengan ketua RT bakal memudahkan pihaknya saat proses pendistribusian material nantinya. "Jadi sebelum pendistribusian, kami akan buatkan jadwal. Setelah itu, tetap berkoordinasi sebelum pengantaran," ungkap Fungki.
Dalam persiapan SPGRM, para ketua RT bersama Lurah, Kasi Pemas serta ketua LPM harus membubuhkan tandatangan dalam surat pernyataan, berita acara pembahasan persetujuan penyaluran SPGRM, berita acara penyaluran bahan material SPGRM, dan naskah perjanjian hibah. (lie)