Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung

Wahyullah Sebut Raperda Tentang Pendidikan dan Permukiman Penting untuk Memajukan Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung menilai bahwa pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, berperan penting dan strategis bagi masa depan kota Beriman.

Hal itu disampaikannya, setelah ia mengikuti pelaksanaan Rapat Paripurna ke-4 terkait Rancangan Peraturan Daerah tersebut di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Rabu (29/10/2025).

Kedua Raperda ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjawab tantangan daerah, baik dalam pembentukan karakter generasi muda maupun dalam penataan kota menghadapi arus pertumbuhan penduduk yang semakin pesat seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, fokusnya adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kalangan anak muda, terutama generasi Z dan generasi Alfa,” ujar Wahyullah.

Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda menjadi penting agar mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai keindonesiaan di tengah derasnya pengaruh global dan digitalisasi.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk menjawab masalah backlog perumahan, yakni kekurangan pasokan rumah bagi masyarakat yang masih cukup tinggi di Balikpapan.

“Posisi Balikpapan sebagai beranda IKN membuat kota ini harus siap menerima gelombang pendatang baru. Karena itu, kebijakan perumahan dan kawasan permukiman harus disiapkan dengan matang,” jelasnya.

Secara historis, Balikpapan memang dikenal sebagai kota yang terbuka bagi para pendatang, jauh sebelum wacana IKN muncul. Kota ini sudah lama menjadi magnet bagi pekerja dari berbagai daerah karena geliat industrinya yang kuat.

Dengan latar itu, DPRD menilai perlu adanya Perda yang memperkuat modal sosial masyarakat agar pertumbuhan penduduk tetap sejalan dengan nilai kebersamaan dan ketertiban sosial.

“Perda ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga membangun kesadaran dan karakter masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut. Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi bagian dari kehidupan di lingkungan baru itu,” kata Wahyullah. 

Berdasarkan data, masih terdapat lebih dari 5.600 unit permukiman kumuh yang belum tersentuh program penataan. Kondisi tersebut diukur melalui delapan indikator, mulai dari ketersediaan air bersih, akses jalan, sistem drainase, hingga ruang terbuka hijau (RTH).

Karena itu, DPRD menilai, penataan kawasan permukiman perlu berjalan beriringan dengan pembangunan manusia yang berkarakter.

“Selain membangun rumah dan infrastruktur, kita juga perlu membumikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat, terutama di kawasan permukiman baru,” pungkas Wahyullah. (lex)



Tinggalkan Komentar

//