Tulis & Tekan Enter
images

Yono Suherman

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Apresiasi Aksi Pemusnahan Miras Ilegal dan Pom Mini tak Bersyarat

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman mengaspresiasi aksi pemusnahan Minuman Keras (Miras) ilegal dan penghancuran Pom Mini tak memenuhi syarat yang dilakukan Satpol PP Balikpapan.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menolong para generasi dari bahaya maraknya peredaran Miras, serta bahaya pemicu bencana kebakaran dari hadirnya Pom Mini tak bersyarat.

"Tentunya ini komitmen kita untuk terus memberantas hal itu," ucap Yono saat ikut menyaksikan pemusnahan Miras dan Pom Mini di kantor Satpol PP Balikpapan, Rabu (27/2/2025).

Menurutnya, sangatlah berbahaya dengan maraknya penjual minuman-minuman keras yang tanpa mendapatkan izin khusus, seperti Hotel tak berbintang hingga pedagang kali lima dan seterusnya.

"Sehingga ini menjadi komitmen kita untuk selalu memberantas, dengan tujuannya jangan sampai miras-miras itu tersebar luas, sehingga dimanfaatkan oleh situasi yang dijangkau masyarakat. Karena ini kan minuman-minuman yang dilarang," terangnya.

Pun begitu, lanjutnya, dengan penertiban Pom mini, di mana Pemerintah bertujuan mengantisipasi ada bencana kebakaran. Karena secara SOP mesin eceran tersebut tidak memenuhi syarat.

"Jadi kami tidak melarang untuk berbisnisnya, tapi untuk kemaslahatan warga kota Balikpapan," jelasnya.

Kendati begitu, ia pun mengimbau agar masyarakat khususnya para pelaku usaha Pom mini tak bersyarat yang masih beroperasi, untuk sadar diri sejak dini dan bersinergi bersama Pemerintah agar jangan sampai mencelakakan masyarakat lainnya. 

"Jangan sampai ada lagi muncul kebakaran lainnya yang disebabkan Pom Mini tak bersyarat tersebut," harap politisi NasDem itu.

"Kalau memang ingin berusaha menggunakan Pom Mini maka gunakanlah mesin yang sudah ber SOP sesuai aturan, dan berjualan pada tempat yang seharusnya. Sebab Pom mini yang sudah diatur Pemerintah itu sudah melalui kajian, penelitian demi keselamatan," sambungnya.

Tak lupa, Yono pun berpesan kepada para anak-anak muda di kota Beriman, agar jangan mau melakukan kegiatan minuman-minuman keras. Apalagi sudah menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

"Serta bagi para pelaku usaha yang berhubungan dengan minuman keras, tolong harus mengikuti aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Balikpapan," pungkasnya. (lex)



Tinggalkan Komentar