Tulis & Tekan Enter
images

Raup Muin

Wakil Ketua DPRD Soroti Perumda Benuo Taka Soal Tunggakan Gaji Eks Karyawan Belum Dilunasi

Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyoroti, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka yang belum melunasi tunggakan gaji eks karyawan.

Kinerja manajemen Perumda Benuo Taka dipertanyakan DPRD lantaran belum mampu mengatasi masalah tunggakan gaji eks karyawan.

“Rencana kami akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Perumda Benuon Taka untuk membahas masalah ini,” kata Raup Muin, Senin (3/4/2024).

Ketua Partai Gerindra PPU ini mengaku, heran dengan manajemen Perumda Benuo Taka. Sebab, tunggakan gaji tujuh bulan belum dilunasi ke 15 eks karyawan. Sedangkan gaji direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Benuo Taka cukup lancar.

“Laporannya tahun ini gaji direktur dan dewan pengawas jalan terus. Kenapa tunggakan gaji mantan karyawan belum dilunasi,” jelasnya.

Raup Muin mempertanyakan, sumber pendapatan Perumda Benuo Taka sehingga mampu membayarkan gaji karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka.

“Apakah sumber pendapatan Perumda Benuo Taka dari tambang batu bara atau sektor lain. Kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit,” tuturnya. 

Raup Muin menilai, kinerja Perumda Benuo Taka pasca pergantian direktur pada November 2022 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kinerja Perumda Benuo Taka, karena sampai saat ini belum ada perubahan,” terangnya.

Diketahui, 15 eks karyawan dan manajemen Perumda Benuo Taka menyepakati tunggakan gaji yang dibayarkan hanya 10 bulan dari total 18 bulan. Dari tunggakan gaji selama 20 bulan tersebut yang dibayarkan baru tiga bulan. Jadi, masih ada tujuh bulan tunggakan gaji yang wajib diselesaikan Perumda Benuo Taka. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar