Tulis & Tekan Enter
images

Legislator Eddy Tarmo saat sosialisasi peraturan daerah tentang pajak di wilayah Lamaru, Balikpapan Timur

Antusias, Eddy Tarmo Apresiasi Masyarakat Lamaru dalam Sosper Pajak Daerah

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Eddy Sunardi Darmawan atau biasa disapa Eddy Tarmo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari fraksi PDI-Perjuangan kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sabtu (5/6/2021).

Kegiatan Sosper Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah kali ini berlangsung di Jalan Sosial Tengah RT 14, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

"Alhamdulillah, kali ini kita melakukan Sosper dan bersilahturahmi langsung dengan masyarakat di RT 14 Kelurahan Lamaru. Ini terus kita lakukan sebagai bentuk penyelarasan dan sosialisasi mengenai Pajak Daerah yang memang masyarakat perlu mengetahuinya," ungkap Eddy.

Diterangkannya, masyarakat yang hadir cukup antusias dengan kegiatan Sosper Pajak Daerah tersebut. Bahkan selama kegiatan berlangsung, pertanyaan sering dilontarkan oleh beberapa masyarakat yang ingin memahami lebih dalam maksud dan tujuan dari pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah itu.

"Antusias sangat bagus, saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah. Karena dengan begitu, masyarakat paham, kemana aliran pajak daerah yang selama ini ikut mereka bayarkan," jelasnya.

Salah seorang warga pun bertanya mengenai jenis pajak daerah. Memang pembagian jenis pajak daerah, masih sedikit awam diketahui masyarakat. "Jadi pak, kalau pajak motor dan balik nama motor itu masuk di pajak daerah ya?" tanya seorang warga yang cukup antusias.

Pertanyaan-pertanyaan masyarakat pun dijawab langsung oleh narasumber yang turut dihadirkan untuk dapat lebih dipahami. Diantaranya adalah M. Riza Permadi (Dosen STIE Balikpapan, Wakil Ketua 1 bidang akademik) dan Bani Anhar (Dosen STIE Balikpapan).

Turut hadir dalam Sosper tersebut, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lamaru, Agus yang ikut memperhatikan dengan seksama penjelasan dari narasumber. Perlu diketahui bersama, dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar