Tulis & Tekan Enter
images

BRIN dan BPS Paparkan Kajian Aspek Sosial Demografi

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi Kajian Kualitatif Pembangunan Ekonomi Hijau dan Kondisi Sosial Demografi Penduduk Indonesia. Sebuah kajian yang menelaah praktik ekonomi hijau di 34 provinsi di Indonesia.

Kajian terlaksana dengan komposisi tim beranggotakan statistisi BPS dan peneliti BRIN. Anggota Tim Kajian Masyarakat Sipil dan Pengelolaan SDA BRIN, Dini Suryani mengatakan, kajian ini juga dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang berfokus pada pengolahan sampah menjadi energi.

"Kajian ini melihat secara lebih mendalam praktik mengubah sampah menjadi energi (from waste to energy) yang dijalankan oleh UPTD TPAS Manggar dan PT Abadan Internasional di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur," ungkap Dini dalam kegiatan pemaparan hasil kajian di ballroom Novotel Balikpapan, Rabu (23/11/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni sebagai perwakilan dari pemerintah provinsi menyampaikan dukungannya terkait hal ini. Karena jadi masukan bagi pihaknya yang tengah melakukan pemetaan rencana Pembangunan Daerah di 2024-2025.

"Bahwa ekonomi hijau harus menjadi program dari pemerintah daerah. Apalagi dengan diadakannya diseminasi kajian yang hasilnya, selain jadi ruang dialog juga bisa dilakukan penajaman. Bahwa masyarakat harus terlibat di dalam penyusunan kebijakan terkait ekonomi berbasis hijau ini," katanya.

Sejauh ini dari provinsi telah melakukan upaya pengurangan emisi karbon. Karena hal ini jadi komitmen Kalimantan Timur yang masuk sebagai pilot project FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) dengan World Bank.

"Dan Kaltim sudah mewujudkan komitmen itu. Dimana perdagangan karbon kita sudah menghasilkan dana. Kita sudah mendapatkan etam premium senilai USD 20,9 juta dari World Bank. Dan kita satu-satunya di tanah air," urai Sri Wahyuni.

Menurutnya di level internasional Kalimantan Timur juga menjadi yang terbesar dalam angka perdagangan karbon. Stok karbon Kalimantan Timur masih dimungkinkan penjualan oleh World Bank untuk tahap berikutnya atau pihak lain. Sektor pembangunan di Kalimantan Timur kini juga diarahkan untuk ekonomi hijau dan ekonomi baru terbarukan.

Pelaksanaan desiminasi menjadi starting point pemerintah provinsi Kaltim untuk rancangan ke depan. "Prosesnya tentu saja tidak serta merta. Sudah mulai dari 2010. Lalu di 2017 Kaltim bersama tujuh kabupaten kota membuat kesepakatan untuk melakukan perlindungan kawasan konservasi," terangnya.

Pada 2018 Provinsi Kalimantan Timur juga telah memiliki Perda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan. Lalu di 2020 pemprov ini juga memiliki Peraturan Gubernur peta indikatif 640 ribu hektare kawasan konservasi bernilai tinggi. "Kita juga punya SK Gubernur tentang manajemen pengelolaan konservasi dipatuhi perusahaan-perusahaan," sebutnya.

Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Atiqah Nur Alami menuturkan, upaya desiminasi pihaknya lakukan untuk membuka ruang dialog dan public awareness masyarakat setempat, dalam hal ini Kalimantan Timur atau nasional. Terkait apa saja praktik dan inisiatif ekonomi hijau yang telah dikembangkan di masyarakat. "Sehingga bisa membantu dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan," tutur Atiqah.

Diharapkan pula melalui desiminasi terkait ekonomi hijau ini, akan ada dialog konstruktif antar berbagai pihak. Bukan hanya peneliti tapi juga masukan stakeholder setempat atau masyarakat daerah tersebut. Kendati diakuinya selama ini pelaksanaan ekonomi hijau ini belum sejalan antar semua pihak.

"Orientasinya lebih ke sektor ekonomi. Padahal ada kondisi demografi sosial di masyarakat yang kaitannya dengan angka kelahiran, stunting, juga penduduk daerah kumuh yang belum terjamah," ungkapnya.

Padahal peran masyarakat tersebut juga dibutuhkan dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat. Sehingga tantangannya adalah inisiatif yang dikembangkan oleh masyarakat ini bisa diterjemahkan secara lebih implementatif oleh pemerintah.

"Sehingga ini bisa dianggap sebagai kontribusi masyarakat lokal dalam pengurangan emisi dan transisi energi. Karena agenda ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat setempat," tuturnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar