Tulis & Tekan Enter
images

Jul Herry Bantah Tudingan Pungli Selama Bertugas di Rutan Balikpapan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda Jul Herry Siburian membantah informasi jika saat dirinya bertugas menjadi Kepala di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan melakukan praktik pungutan liar kepada Warga Binaanya. 

"Tidak benar adanya selama saya bertugas melakukan tindakan pungli, semua hak dan kewajiban Warga Binaan yang sesuai Perundang-Undangan kita berikan," kata Jul Herry, saat dikonfirmasi Rabu (23/11/2022). 

Dia melanjutkan, saat bertugas dia juga menjaga kepuasan publik sebagai langkah 

mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

"Kepuasan publik merupakan tolak ukur saya selama bertugas dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas birokrasi yang bersih dari segala praktik pelanggaran, " tegas dia. 

Dirinya merinci saat dirinya bertugas di Rutan Balikpapan sederet penghargaan telah diraih dimana hasil tersebut merupakan bentuk kontribusi Rutan Balikpapan menjaga pelayanan terhadap WBK. 

"Kita bisa melihat Rutan Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan publik berbasis HAM. Kalau pungli sudah pasti melanggar HAM, “ ujar Jul Herry. 

Lanjut dia, sejumlah terobosan juga dilakukan dimana Rutan Balikpapan menggunakan layanan gratis komunikasi warga binaan dengan keluarganya saat masa pandemi. 

"Sebuah Inovasi yang baik dengan menyambungkan perangkat dengan Wifi sehingga Warga Binaan dapat berkomunikasi Video Call dengan keluarga pada saat pandemi. Warga Binaan dilarang dikunjungi oleh keluarga untuk mencegah penularan Pandemi Covid-19," tukas dia. 

Sementara itu, menanggapi terkait informasi adanya dugaan aksi pungutan Liar di Rutan Balikpapan semasa Jul Herry menjabat Karutan Balikpapan , Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terhadap 200 Warga Binaan Rutan Balikpapan dari hasil Tersebut Tidak Terbukti. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar