Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Dalam rangka mendukung upaya Dinas perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan yang berencana akan menata pasar Pandansari di Kelurahan Marga Sari, anggota Komisi II turut ikut menghadiri rapat terkait planing program tersebut.
Ya, rapat yang dilaksanakan di kantor Disdag Balikpapan, Senin (6/3/2023) itu juga dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan, bahwa pihaknya sejatinya mendukung rencana tersebut. Hanya saja, konsep itu harus benar-benar dimatangkan oleh pihak Disdag sebelum melaksanakan eksekusi perbaikan di pasar Pandansari.
"Jadi bagaimana agar para pedagang itu nyaman berjualan, maka kami (Komisi II) sarankan kepada Dinas Perdagangan untuk bisa membuat konsep yang betul-betul mengedepankan pedagang pasar yang legal," kata Suwanto kepada awak media.
Menurutnya, jika hal itu dilakukan, maka para konsumen juga dapat ikut merasakan kenyamanan dalam berbelanja di pasar tradisional tersebut.
Kendati begitu, Suwanto akan memperjuangkan anggaran jika penataan itu seyogyanya berdasarkan kepentingan para pedangang dan pembeli.
"Kami akan melihat dulu, jika penataan terbaru itu sudah mengedepankan para pedagang maka kami akan mensuport anggaran. Apalagi pasar pandansari adalah ikon menjadi pasar terbesar di Balikpapan, tentunya kami akan dukung agar pasar ini menjadi pasar yang layak dan baik di kota Balikpapan," ungkapnya.
Kadisdag Balikpapan, Haemusri Umar
Di tempat yang sama, Kadisdag Balikpapan, Haemusri Umar menjelaskan, bahwa sebelum melakukan rencananya, langkah awal pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang pasar. Dan untuk aksinya, akan dimulai pada bulan Juli hingga Desember 2023.
Diterangkannya, ada sekitar 600 pedagang dan jumlah 1.600 petak. Kemudian, nantinya pada lantai dua dan tiga akan dilakukan pembersihan, lalu dilakukan perbaikan sarana prasarana dan utilitas.
"Bagi pedagang resmi itu akan kami verifikasi dan kembali kami masukan lagi ke petaknya masing-masing, sesuai dengan zona nya yakni pasar basah, kering dan kelontong. Karena yang harus ditata itu orang yang berjualan di dalam dan di luar pagar," ujarnya. (lex)