Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fadlianoor selaku Anggota Dewan Dapil Balikpapan Utara mempertanyakan terkait wewenang wilayah titik Nol Muara Rapak hingga ke Kilometer 3,5 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.
Ya, hal itu mengacu kepada kerusakan jalan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, KM 1 atau persis depan simpang strat 1, yang saat ini belum ada satupun pihak pelaksana eksekusi Aspal Overlay.
Disebabkan kerusakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Fadlianoor pun mempertanyakan kepada pihak Pemerintah Pusat melalui Balai PUPR dan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjan Umum (DPU) Kaltim terkait tanggung jawab di sepanjang Daerah itu. Karena informasi yang diketahuinya, bahwa wewenang wilayah dari titik Nol Muara Rapak hingga ke Kilometer 3,5 Jalan Soekarno Hatta itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan.
"Yang mau saya pertanyakan, kalau sudah menyerahkan wewenang mana surat bukti sahnya? Yang menyatakan wilayah itu sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan. Supaya tidak terjadi lempar-lemparan tanggung jawab," ungkap Fadlianoor saat wawancara via WhatsApp, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, pengerjaan tambal sulam itu memunculkan persoalan dilema dalam proses wewenang. Oleh karenanya, ia secara Autentik meminta pernyataan hitam di atas putih supaya tidak mengakibatkan masalah baru terkait tupoksi dikemudian hari.
"Yang dikhawatirkan ketika Jalan itu sudah dikerjakan (overlay) oleh Pemerintah Kota Balikpapan malah jadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Disebabkan ternyata bukan tupoksinya Pemerintah Kota Balikpapan," ujar Fraksi PDI Perjuangan itu.
"Jadi tolonglah kerjasama Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperjelas wewenang tersebut," sambungnya.
Kendati demikian, ia mendorong ada tindak cepat pada pekerjaan di area tersebut, sebab kerusakan Jalan kian dikhawatirkan memberikan dampak dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
"Jalan di depan Strat 1 itu kemarin alhamdulillah sempat ditambal proyek PGN, tapi belum maksimal. Jadi saya meminta kepada Pemerintah kota Balikpapan untuk dapat melakukan Aspal Overlay guna mengantisipasi potensi kecelakaan. Namun masih terbentur wewenang," akunya.
Meski begitu, pada intinya ia juga akan berupaya mencari bukti terkait wewenang yang informasinya sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah.
"Intinya jangan sampai kita saling melempar posisi wewenang, baik Pusat, Provinsi maupun Daerah. Kalaupun toh tidak diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan, tolonglah jalan itu segera di Aspal Overlay demi keselamatan masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (lex)