Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menggenjot proses serah terima hibah aset tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) komplek perumahan ke pemerintah daerah. Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pemakanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, pengamanan aset lahan dilakukan juga merupakan atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Lahan untuk PSU perumahan kita genjot proses hibahnya. Karena lahan ini cukup vital kalau tidak segera diamankan oleh pemerintah daerah. Ketika pembangunan perumahan selesai lantas pengembang tidak mengelola lagi, maka akan kesulitan proses hibahnya,” kata Khairil, Sabtu (8/6/2024).
Khairil mengungkapkan, ada beberapa perumahan bersubsidi yang dibangun oleh pengembang properti di Benuo Taka belum menghibahkan aset lahan PSU seperti lahan jalan, drainase dan lainnya.
Rata-rata perumahan lama di PPU belum menghibahkan aset lahan PSU ke pemerintah daerah. Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan drainase dan fasilitas umum lainnya.
“Beberapa perumahan lama masih kami cari siapa pengembangnya. Salah satunya perumahan lama yakni Kartini Residence di Desa Girimukti dan Pondo Kessi Residence di Desa Sidorejo. Memang serah terima lahan badan jalan perumahan lama, ketinggalan. Jadi, harus ditelusuri pengembangnya dan kelengkapan administrasi mereka untuk proses hibah,” terangnya.
Khairil menekankan, Dinas Perkimtan PPU berupaya menyelesaikan proses hibah lahan untuk PSU di perumahan agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan bantuan anggaran PSU. Pemerintah daerah memprogramkan bantuan pembangunan PSU bagi perumahan untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh.
“Kami berharap pengembang segera menghibahkan aset tanah untuk PSU ke pemerintah daerah. Karena nantinya juga pengembang yang diuntungkan. Kalau tanahnya sudah dihibahkan, maka pemerintah daerah bisa membangunkan fasilitas umum seperti jalan, PJU, drainase dan fasilitas umum lainnya. Ini juga bisa mencegah terjadinya perumahan kumuh,” pungkasnya. (Adv)