Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan melakukan audiensi ke dua lembaga penegak hukum.
Ya dipimpin langsung Ketua Oki M Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP menyambangi Pengadilan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Kunjungan ini memang bukan tanpa alasan. Hal ini sekaligus menyambut hari anti korupsi dunia yang jatuh pada 9 Desember 2022. Dalam audiensi ke Kejari Balikpapan, diterima langsung oleh Kepala Intelejen Ali Mustofa S.H.,M.H.
Oki M Alfiansyah mengatakan audiensi kali ini, selain silaturahmi juga menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Balikpapan. Tentunya, dari pertemuan ini berharap kasus yang ada bisa segera berlanjut ke meja hijau.
"Pertemuan ini, berharap bisa sinergitas antara lembaga penegak hukum dan kami. Sehingga kasua korupsi di Balikpapan bisa berjalan tuntas," ujar Oki M Alfiansyah, Minggu (27/11/2022).
Dalam pertemuan ini, juga turut dihadiri o bersama tiga pengurus lainnya diantaranya Zulkifli, Siti Maesaroh SH, Ruth SH dan Nisa Nabila SH. Di lain kesempatan, silaturahmi ke Pengadilan Negeri Balikpapan turut diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Balikpapan DR. Ibrahim Palo, SH, MH didampingi Kepala Panitera, Munir SH.
"Agenda yang sama yakni visi dan misi DPC LAKI Kota Balikpapan terkait hari anti korupsi dunia tersebut," jelasnya.
Dikatakan mengunjungi dua lembaga penegakan hukum dengan harapan pengadilan merupakan wadah tempat masyarakat meminta keadilannya, dimana saat rasa keadilan itu timpang, di pengadilan lah tempat itu bersandar.
"Di tempat itu pula masyarakat harus memperoleh keadilan yang seadil-adilnya" tutup Oki M Alfiansyah.
Untuk itu, DPC LAKI Kota Balikpapan sebagai wadah organisasi anti rasua akan selalu bekerjasama dengan lembaga penegakan hukum, demi memberantas korupsi. Sesuai dengan tema hari anti korupsi yakni Indonesia pulih bersatu lawan korupsi. (and)