Tulis & Tekan Enter
images

Penyerahan filling cabinet. (DPK Kaltim)

DPK Kaltim Serahkan Filling Cabinet untuk 35 OPD

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Dorong OPD merawat arsip sesuai dengan standar serta mengingatkan pentingnya sarana dan prasana kearsipan yang mendukung dapat  menghasilkan arsip yang tetap terjaga dengan baik. 

Bidang Pembinaan  dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menyerahkan filling cabinet (rak dokumen arsip) kepada 35 OPD, Selasa (3/12).

Penyerahan filling cabinet didistribusikan kepada 14 OPD dengan rincian 3 unit cabinet, 30 lembar sekat primer, 60 lembar sekat sekunder,180 lembar sekat primer, dan 270 lembar folder. Pembagian satu set filling cabinet tersebut diperuntukkan untuk Unit Pengelola (UP) Arsip pada masing-masing bidang OPD.

Zainuddin, Arsiparis DPK Kaltim, mengungkapkan pemberian filling cabinet merupakan bentuk pembinaan DPK Kaltim kepada masing-masing OPD untuk pengelolaan arsip.

“Setiap audit kita masih menemukan OPD yang hasil pengawasannya masih di bawah standar. Dari sumber yang ditemukan mengenai kurangnya pengelolaan pada UP rupanya sarprasnya masih kurang memadai. Dalam hal tersebut kami berikan satu set filling cabinet ini sebagai sampling OPD yang setiap tahunnya kami audit,” jelas Zainuddin.

Sedari Senin, Tim PKTK DPK Kaltim sudah bertandang ke Dinas Kehutanan dan Perikanan Kaltim, dilanjutkan pada Selasa distribusi berlanjut ke BPKAD, BAPPEDA, Dishub, dan DPMTSP Kaltim, pada Rabu ini tim kembali melakukan penyerahan ke Dinas PUPR, Sekwan DPRD , Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

“Semoga dengan adanya penyerahan ini dapat meningkatkan nilai pengelolaan kearsipan masing-masing OPD. Lebih dari itu bukan hanya mendongkrak nilai tapi pemahaman OPD akan pentingnya arsip semakin dikembangkan dan menjadi bagian dari pola bekerja,” kata pria yang akrab disapa Zai tersebut.

Tidak hanya Zai, Tim distribusi filling cabinet adalah arsiparis dan petugas DPK Kaltim yakni Bambang Sugiono, Budi Utomo, Darsono, dan Muhammad Fahmi Rahman. (adv/ian)


TAG

Tinggalkan Komentar