Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang II tahun 2022 di ruang rapat paripurna kantornya, pada Kamis (30/6/2022).
Adapun agenda rapat yakni, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggung jawaban Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai memimpin jalannya Paripurna mengatakan, di rapat tadi Fraksi-fraksi secara umum mempertanyakan kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota yang belum tercapai atau terlaksana ditahun 2021, untuk dipertanyakan kembali kelanjutannya.
"Agar bisa dilaksanakan di tahun berikutnya, sehingga bisa menyelesaikan PR-PR yang ada," bebernya kepada media seusai Paripurna.
Salah satunya, lanjutnya, yakni mengenai pembebasan lahan Stadion Batakan yang hingga saat ini belum tuntas, namun on progress.
"Artinya, tahapannya berlanjut terus untuk melaksanakan kegiatan itu," kata politisi Golkar ini.
Kemudian, tambah Abdulloh, rapat akan dilanjutkan kembali pada Senin (4/6/2022) esok, terkait jawaban wali kota akan pemandangan umum fraksi-fraksi di paripurna tadi.
"Lalu, lanjut minggu berikutnya rapat akhir fraksi untuk memutuskan hasil," tutupnya. (lex)