Tulis & Tekan Enter
images

Wakidi

DPRD PPU Minta Pembangunan IKN Nusantara Diimbangi Infrastruktur Pertanian di Daerah Penyangga

Kaltimkita.com, PENAJAM- Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi meminta, kepada pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diimbangi dengan pembangunan infrastruktur pertanian di daerah penyangga IKN.

Pembangunan Bendung Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser telah lama dinantikan oleh petani di dua kabupaten, yakni PPU-Paser. Proyek pembangunan Bendung Telake sempat dilelang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021. Namun, lelang proyek tersebut dibatalkan lantaran anggarannya dialihkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.

“Kami kecewa lelang Bendung Telake dibatalkan. Seharusnya pembangunan IKN berbarengan dengan pembangunan infrastruktur pertanian karena ini juga menyangkut pemenuhan pangan di IKN,” kata Wakidi, Rabu (29/3/2023).

Wakidi berharap, pemerintah pusat tetap memasukkan Bendung Telake dalam program pembangunan nasional sebab Bendung Telake sangat diharapkan oleh petani di dua kabupaten untuk pemenuhan pengairan lahan pertanian. Sebab, selama ini, lahan pertanian di Benuo Taka hanya mengandalkan tadah hujan. “Itu merupakan kebutuhan mendasar,” terangnya.

Wakidi menekankan, Bendung Telake juga akan memenuhi air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT). “Selain untuk irigasi, juga untuk sumber air baku PDAM (Perumda AMDT,” terangnya.

Diketahui, rencana pembangunan Bendung Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020. Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.

Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang penetapan lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser.

Bahkan, Januari 2021 Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar. Namun, di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal.

Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, PPU. (Adv)

 


TAG

Tinggalkan Komentar