Tulis & Tekan Enter
images

DPRD PPU Segera Bentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati

Kaltimkita.com, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) segera membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022.

“Setelah bupati menyampaikan LKPj di rapat paripurna tadi (Jumat 31/3/2023), kami segera membentuk Pansus,” kata Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Ia menekankan, Pansus tersebut nantinya akan membahas dan mengkaji LKPj kepala daerah tahun anggaran 2022. Hasil pembahasan oleh pansus nantinya akan melahirkan berbagai catatan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hasil pembahasan pansus akan menjadi bahan kesimpulan apakah LKPj Bupati diterima atau ditolak,” ujarnya.

Pansus diberi waktu selama satu bulan untuk membahas Raperda tentang LKPj Bupati PPU Tahun Anggaran 2022. “Kurang lebih satu bulan nanti akan dibahas dan dikaji oleh Pansus,” tuturnya.

Syahrudin menekankan, pemerintah daerah harus terus melakukan inovasi dan peningkatan kinerja. “Apa yang disampaikan Bupati di rapat paripurna, ada beberapa peningkatan kinerja. Salah satunya persentase angka pengangguran mengalami penurunan,” terangnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar