KaltimKita.com, TANA PASER - Setalah resmi selesai pembangunannya, Pasar Penyembolum Senaken bakal diserahterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser.
Kepala UPTD Paser Penyembolum Senaken dan juga Kandilo Plaza M Arsad mengatakan dua hari ini, para pedagang yang menerima haknya sudah diberikan pengarahan. Tinggal menerima pembagian jatah kunci setelah selesai serah terima. Namun dia belum bisa memastikan apakah akan diundi ulang, atau tetap mengikuti data lokasi pedagang sebelumnya.
"Kalau dari arahan ibu wakil bupati, tidak perlu diundi lagi," kata Arsad, Kamis (27/5). Dalam waktu dekat dia akan menghadap ke bupati Paser untuk meminta arahan lebih lanjut.
Selain itu dia juga menegaskan, para pedagang di Pasar Senaken atau pun Kandilo Plaza tidak boleh memiliki dua kios atau toko. Hal itu sudah ditegaskan dalam peraturan bupati (Perbup) tentang pengelolaan pertokoan.
Diketahui dari tiga blok yang terbakar pada Januari 2018 lalu, yang dibangun 2 blok lebih dulu. Yaitu Blok A dan Blok B. Untuk pedagang yang berjualan di blok yang belum dibangun, diminta bersabar di anggaran tahun berikutnya. Dari Rp 20 miliar yang diusulkan pada 2020, hanya Rp 15 miliar dialokasikan.
Untuk Blok A nantinya ada 218 kios dan toko, sementara Blok B ada 192. Pelaksanaan pembangunan pasar ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) Paser. Pada kebakaran 2018 lalu, ada sekitar 804 petak milik pedagang yang terbakar, ada yang berupa toko dan juga lapak. (mh/and)
Blok A = Luas 2.000 meter persegi, 80 petak kios dan 110 petak lapak pedagang sayur mayur.
Blok B = Luas 1.458 meter persegi, 242 buah petak penjual kelontongan.