Tulis & Tekan Enter
images

TINGKATKAN PELAYANAN: Nelayan di Desa Pondong Baru Kecamatan Kuara mengikuti kegiatan Gerai Nasional Pas Kecil 2022, Jum'at (16/12/2022).

Gerai Nasional Pas Kecil 2022 Dibuka, Pelayanan Dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser 

KaltimKita.com, TANA PASER- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser melaksanaan pembukaan Gerai Nasional Pas Kecil Tahun 2022 untuk Kapal dibawah GT 7.

Gerai Nasional Pas Kecil merupakan wujud pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser kepada masyarakat.

Pelayanan untuk nelayan ini berdasarkan penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berbendera Indonesai bagi kapal-kapal dengan ukuran kurang dari GT. 7 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor UM.003/58/9/DJPL-17 Tentang Penerbitan Pas Kecil dan Pas Kecil Sungai dan Danau dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. UM.003/1/17/Dk-2019 Tentang Penentuan Jenis Kapal yang dapat diberikan Pas Kecil.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser, Capt. Aditya Karya dalam menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kapal berbendera Indonesia di bawah 7 GT.

"Tujuan lain ialah dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dibawah 7 GT di Kabupaten Paser sebagai wujud komitmen nyata Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser dan Dinas Perikanan Kabupaten Paser," kata Aditya, Jum'at (16/12/2022).

Pelaksanaan Gerai Nasional Pas Kecil dalam rangka Penerbitan Pas Kecil dan Surat Ukur bagi kapal berukuran kurang dari GT. 7 pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tana Paser Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksanaan ini dimulai sejak 1 Desember 2022 dan telah dilakukan pengukuran kepada 179 kapal. Mereka yang ikut ialah persyaratannya telah lengkap dan akan di terbitkan e-pas kecil, dimana proses sejak pengukuran sampai dengan penerbitan e-pas kecil tidak dipungut biaya atau gratis. "Ini adalah wujud pelayanan prima kepada masyarakat," kata Aditya.

Nelayan yang mengikuti program ini berasal dari Desa Pondong, Tanjung Aru, Pasir Mayang, Muara Adang, Lori, Tanjung Harapan, Labuang Kallo, Selengot, dan Muara Pasir. (rul)


TAG

Tinggalkan Komentar