Kaltimkita.com, SAMARINDA – Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor menegaskan Kalimantan Timur merupakan prospektif yang sangat besar bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang paling taat, setia dan patuh didalam NKRI.
“Menurut saya tanda petik, Kalimantan Timur adalah provinsi di NKRI ini masih paling taat, paling setia dan paling patuh,” tegas Gubernur Isran Noor pada pisah sambut Danrem 091/ASN dari Brigjen TNI Dendi Suryadi kepada Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, di Aula Wirayuda Makorem 091/ASN Samarinda, beberapa hari lalu.
Sejak bangsa Indoensia merdeka, lanjutnya, Kalimantan Timur sebagai penghasil devisa negara yang bersumber minyak dan gas.“Sejak bangsa Indonesia merdeka, produsen minyak terbesar berasal dari Kalimantan Timur, dimana waktu itu masih tergabung dengan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, pada tahun 1971 Kaltim sebagai penghasil kayu terbaik dan terbesar di Indonesia sebagai devisa negara. Banyak konglomerat yang berhasil di Kaltim, dan lebih dari 50 persen pengusaha yang kaya dari luar negeri berusaha di Kalimantan Timur.“Bahkan menghasilkan monumen pembangunan Gedung Manggala Wanabakti yang terbaik dari segi interior yang termewah, merupakan sumbangan dari para pengusaha kayu berasal dari Kaltim ,” tandasnya.
Tahun 1996, sambungnya, Kalimantan Timur sebagai penghasil batubara terbasar dinegeri ini, atau sekitar 60 persen ekspor batubara berasal dari Kaltim.“Tahun 2022, nilai surplus perdagangan nasional dari Kalimantan Timur itu USD 32 miliar dan lebih 50 persen cadangan devisa negara itu dukung dari nilai ekspor dari Kaltim. Itu kontribusi Kaltim dalam penerimaan devisa negara," imbuhnya.
“Menyikapi ketidakadilan, masyarakat Kaltim melakukan hal-hal secara konstitusional, mislanya tahun 2010, Gubernur Awang Faroek Ishak pernah mengusulkan Kaltim sebagai daerah otonomi khusus (otsus), tapi ditolak dan gagal. Tahun 2012 mengajukan Judicial review terhadap Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Mahkamah Konstitusi kembali menolak. Tapi masyarakat Kaltim menerima dengan lapang dada, dan itulah sikap serta fakta masyarakat Kaltim yang taat, setia dan patuh terhadap NKRI, sampai saat ini," paparnya. (adv/diskominfo)