Kaltimkita.com, PENAJAM- Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasokan bahan kebutuhan pokok di pasaran mencukupi permintaan konsumen. Karena itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU harus melakukan pengecekan stok dan harga di setiap pasar tradisional maupun toko modern.
“Tanggung jawab pemerintah untuk menstabilkan harga, apalagi mendekati bulan puasa ada beberapa komoditas bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Seperti beras, sudah mengalami kenaikan harga beberapa pekan terakhir,” kata Raup Muin, Jumat (8/3/2024).
Ia mengungkapkan, beberapa komoditas bahan kebutuhan pokok yang berasal dari luar daerah rentan terjadi kenaikan harga, seperti bawang merah, bawang putih, tepung, gula pasir dan minyak goreng. Komoditas ini tidak ada yang diproduksi di Benuo Taka.
“Kebutuhan pokok yang dipasok dari luar PPU itu harus benar-benar dipantau stoknya di pasar. Kalau terjadi kelangkaan, otomatis akan menyebabkan lonjakan harga,” tuturnya.
Ketua Partai Gerindra PPU ini menekankan, pemerintah daerah diharapkan untuk memperhatikan komoditas bahan kebutuhan pokok yang diproduksi oleh warga PPU. Selama ini, hasil panen sayur mayur, ikan dan cabai banyak diambil oleh pedagang dari Balikpapan. Kemudian dijual kembali ke pasar-pasar yang ada di Benuo Taka, sehingga harganya cenderung lebih mahal.
“Komoditas lokal harus diberdayakan, jadi komoditas bahan kebutuhan pokok seperti ikan, sayur mayur dan beras tidak mesti banyak yang dipasok dari luar. Supaya hasil produksi lokal ini bisa merajai pasar di PPU. Produksi ikan dan beras lokal , saya perkirakan masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat PPU. Meskipun nantinya ada kenaikan harga, tapi tidak signifikan,” pungkasnya. (adv)