Tulis & Tekan Enter
images

Koperasi Merupakan Soko guru Perekonomian Nasional Indonesia

Kaltimkita.com, PENAJAM- Di dalam Undang-undang Dasar 1945 pasa 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Memperhatikan hal tersebut maka usaha bersama yang sesuai dengan itu adalah koperasi, oleh karena itu peranan koperasi sangatlah penting dalam menumbuh dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi perekonomian yang mempunyai cirri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi saat mebacakan Sambutan Bupati PPU H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada Musda IV Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten PPU, dihadiri Ketua Komisi III DPRD PPU Membidangi Ekonomi H Wakidi MA, Wakil Ketaua Dekopinda Provinsi Kaltim Fazrul Azis, Kadis UMKM-Perindag Kop Kabupaten PPU Kuncoro, Ketua Dekopinda Kabupaten PPU Purwantara, serta undangan lainnya, berlangsung di Aula lantai 1 Sekretariat Kabupaten PPU, Kamis (6/1/2022).

Lebih jauh Muliadi menambahkan, bahwa koperasi dalam kedudukannya sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka sudah selayaknya koperasi memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat.

“Dalam hal ini koperasi tentunya sangat memerlukan dukungan dari semua pihak baik itu lembaga instansi pemerintah maupun pihak swasta yang diharapkan mampu menggerakkan seluruh potensi yang ada dan segala tantangan yang dihadapi oleh koperasi, khususnya didalam menghgadapi era digital 4.0 atau era industry 4.0,” ujar Muliadi.

Wakil Ketua Dekopinda Provinsi Kaltim Fazrul Azis menambahkan, Pelaksanaan Musda adalah salah satu sarana atau media yang setrtegis dikalangan Dekopinda untuk mengkalkulasi seluruh kegiatan dan kinerja dan untuk menentukan keputusan-keputusan saat pelaksanaan Musda, banyak peluang usaha yang bisa dialaksanakan oleh UMKM maupun Koperasi.

"Untuk itu koperasi jangan sampai tertinggal, sesuai amanah yang diinstruksikan Kementerian Koperasi,” tegasnya. (humas8/ade)


TAG

Tinggalkan Komentar