Tulis & Tekan Enter
images

Elita Herlina

Libatkan Ketua RT untuk Pendataan Warga Kurang Mampu

KaltimKita,com, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melibatkan ketua RT dalam pendataan warga kurang mampu penerima bantuan. Baik dari pemerintah daerah maupun bantuan pusat.

Menurut Elita, melibatkan ketua RT dalam pendataan tersebut merupakan langkah yang baik untuk memastikan bantuan yang disalurkan tidak salah sasaran.  “Ketua RT sudah memahami kondisi warga di lingkungannya, termasuk kondisi ekonomi mereka. Dengan melibatkan ketua RT, pendataan akan lebih akurat dan bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elita menekankan bahwa sebelum penyaluran bantuan, OPD harus memiliki data yang akurat atau kembali meninjau data yang ada untuk memastikan bantuan yang diberikan memang tepat sasaran.  “Kita ingin pendataan dilakukan secara adil, tanpa adanya keberpihakan atau faktor kekeluargaan. Yang didata haruslah mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Politikus Golkar ini juga mendorong agar pembaruan data penerima bantuan sosial dilakukan secara berkala. Pasalnya, seringkali terjadi perubahan dalam kondisi ekonomi warga, di mana mereka yang sebelumnya mampu menjadi kurang mampu, atau sebaliknya.  “Paling tidak, data harus diperbarui setiap 2 hingga 3 tahun sekali agar tidak ada data yang sudah sangat meleset,” sarannya.(adv/gol)


TAG

Tinggalkan Komentar