Tulis & Tekan Enter
images

Otorita Bukan Oto Mogok Tapi Oto Cepat dan Multifungsi

Oleh: Dr.Isradi Zainal,

Rektor Uniba, Sekjen Forum Rektor PII,Direktur Indeks Survei Indonesia (Insurin)

Dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN masih ada saja yang mengibaratkan otorita IKN sebagai oto Mogok padahal jika dilihat dari aktivitasnya maka otorita IKN merupakan oto cepat dan multifungsi. Dalam konteks Oto Mogok bisa didefinisikan sebagai mobil yang tidak bisa bergerak atau berjalan.

Sehingga jika otorita IKN  diidentikkan dengan oto mogok menjadi tidak tepat karena Otorita IKN bergerak cepat, sistematis dan piawai dalam menggandeng banyak pihak dalam membangun dan mengawal IKN.

Saya tertarik mengomentari karena yang saya tau sejak Kepala dan wakil Kepala Otorita IKN terbentuk dan dilantik Presiden Jokowi, mereka sudah langsung tancap gas untuk secara bersama sama dengan kementerian terkait dalam mempersiapkan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

Untuk konteks penyelenggaraan pemerintahan di IKN, diperlukan tahapan dalam mengendalikan karena hampir semua kementerian memiliki tim IKN yang ketika Otorita terbentuk sesgera diakomodir menjadi bagian otorita IKN dengan istilah Tim Transisi Otorita IKN. Mereka juga bekerja dengan membawa gerbong kementerian masing masing.Bah kan Otorita IKN menambah personil tim transisi untuk membantu suksesnya pembangunan IKN.

Unsur tim transisi IKN sebenarnya sama dengan kelembagaan otorita ikn dan bersifat sementara sambil menyesuaikan semua terkait regulasi. Sejak awal Otorita Ikn dan instansi terkait tidak pernah berhenti dalam memfollow up semua langkah.

Apalagi anggaran masih dipegang dan dilakukan sama semua kementerian.contoh infrastruktur dasar dilakukan melalui dana krmennteria PUPR.Setiap Minggu setiap kementerian turun dengan bersinergy bersama pemerintah.

Jadi yang orang belum pahami, Ikn sekarang secara resmi belum pindah karena blm ada Perpres pemindahan, Ikn saat ini masih tanggung jawab bersama IKN, Pemprop,Pemkab,dan kementerian.Saat ini yang dilakukan semua terkait regulasi dan penyesuaian aturan antar kementerian.

Keberadaan tim otorita tambahan selain kepala dan wakil kepala otorita dalam arti sesungguhnya akan mubasir, karena akan dapat gaji besar tanpa bisa bekerja secara optimal.

Jadi sekedar info, setelah rembuk dengan sejumlah kementerian dan Sekneg dan tentunya dengan sepengetahuan Presiden dibuatlah tim transisi IKN dan penbanhan anggota untuk bekerja sampai dengan Desember 2022. Dengan kondisi tim transisi yang membantu kepala dan wakil kepala otorita banyak pekerjaan mendasar yang telah diselesaikan.

Tim ahli tim transisi yang menjadi bagian khusus untuk membantu kepala dan wakil kepala otorita serta instansi terkait yang tergabung di OIKN malah sangat aktif dalam berkegiatan dan bekerja seperti oto cepat yang multifungsi.

Sejumlah hal yang telah dilakukan diantaranya memordenisasi dan memberi masukan pada isu isu krusial mengenai perencanaan IKN, menjadi narasumber,moderator dan penanggap terkait IKN, menyelenggarakan milenial outreach- diskusi  tentang IKN dengan generasi muda, memberikan emdampingan dalam penyusunan AMDAL terpadu, mendampingi tim landscape Indonesia dalam pembuatan baseline kondisi lingkungan, menjaring aspirasi untuk pembangunan IKN dalam program Gentong Gagasan maupun forum penampungan masukan lainnya. 

Malah jika dilihat aktivitas yang dilakukan dengan cara kerjasama dengan pihak lain, maka kegiatan yang dilakukan sangat banyak. Cara yang dilakukan Otorita IKN dengan menggandeng pihak lain patut dicontoh karena dalam membangun IKN memang harus bersinergi dengan pihak lain.

Otorita IKN selalu melibatkan pihak lain untuk bersama sama membangun IKN. Jika melihat aktivita Otorita IKN dan tim transisi, maka hampir tiap hari kegiatan itu ada malah kadang diwaktu libutlr baik didalam negeri maupun luar negeri. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar