Tulis & Tekan Enter
images

Pakai Dokumen Palsu, 4 Calon Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Diamankan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Satgas Penanganan Covid-19 Lanud Dhomber mengamankan empat orang pelaku perjalanan, Senin (9/8/2021).

Masing-masing berinisial AM, WA, HI, dan MA. Mereka menggunakan dokumen palsu sebagai syarat penerbangan. Yakni satu kartu sertifikat vaksin palsu, dan tiga surat rapid test PCR palsu.

Terungkapnya di area counter validasi pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Berawal saat para pelaku mengantre di loket validasi dokumen untuk dapat masuk ruang tunggu keberangkatan.

Saat menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan, petugas loket KKP yang didampingi Satgas Covid-19 Lanud Dhomber menemukan satu kartu sertifikat baksin palsu dan tiga surat rapid test PCR palsu.

Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan barcode yang tertera di kartu vaksin dan Nomor Id KTP yang bersangkutan tidak terdaftar.

Dari temuan tersebut, pihak KKP dan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, untuk menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada Polsek KP3 Bandara.

Seluruh kronologis pengungkapan tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber Letkol Lek Rano Maharano.

Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu tersebut dari temannya. Dan mengedit serta menerbitkan sendiri surat rapid test PCR.

"Maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga para pelaku kami serahkan kepada pihak Mapolsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk tindak lanjuti," katanya.

Dari kejadian ini, masyarakat diharapkan agar lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu. Dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi.

"Karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat," ucapnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//