Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Pemasukan retribusi parkir diakui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) melampaui target. Dari perkiraan awal Rp 200 juta, hingga Agustus 2022, yang peroleh mencapai Rp 235 juta.
Hal ini dinilai sebagai salah satu sumber potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi mengatakan akan melakukan kajian konsep pengelolaan yang tepat di 18 kecamatan.
“Saat ini memang fokusnya memperbaiki tata kelolanya di Tenggarong dulu,” ujar Junaedi.
Bahkan, ia memprediksi pendapatan dari sektor perpakiran bisa berpotensi mencapai Rp14 miliar apabila menggunakan parkir berlangganan.
Menurut Junaedi, pihaknya akan koordinasi dari stakeholder terkait, seperti Samsat, Bapenda Kukar dan Bapenda Kaltim.
“Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan ke kecamatan lainnya,” terangnya.
Pembenahan tata Kelola pun bukan semata-mata ingin meraup keuntunga PAD, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan juru parkir (jukir) dengan memberikan rasa perlindungan dari sisi regulasi yang sedang digarap. “Para jukir harus terlindungi dengan regulasi penghasilannya,” tandasnya. (Ian)