Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan di kantor Disdag, pada Kamis (16/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana pembangunan pasar induk yang berlokasi di Kilometer (Km) 5,5, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Serta rencana relokasi pasar loak yang berada di Pandansari, Balikpapan Barat menuju ke Km 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
"Fokus kami memang ingin memanfaatkan pasar secara maksimal," kata Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah seusai RDP.
Menurutnya, pembangunan pasar induk harus segera terlaksana, mengingat selama ini untuk pembongkaran bahan baku serta sayur mayur yang berdatangan dari pulau Sulawesi dan Jawa, semuanya berfokus ke pasar Pandansari, Balikpapan Barat.
Sehingga, kata Adi sapaan karibnya, masih berpotensinya terjadinya laka di turunan Muara Rapak.
"Karena kendaraan truk-truk besar yang mau masuk ke wilayah pasar tersebut untuk melalukan pembongkaran, masih banyak yang melalui turunan rapak," jelasnya.
Adi mengaku, bahwa untuk pembangunan pasar induk sebenarnya sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). Namun dikarenakan DEDnya masih mengadopsi sekisar tahun 2005, maka perlu melakukan revisi kembali.
"Jadi DEDnya perlu direview kembali untuk menyesuaikan dengan perkembangan sekarang. Karena kalau masih menggunakan DED 2005 tidak realistis dengan kondisi harga bahan-bahan bangunan saat ini," terang politisi Golkar itu.
Kendati begitu, pihaknya berharap DED terbaru segera dirampungkan, agar di anggaran Perubahan 2025 mendatang sejatinya dapat mulai dianggarkan.
"Semoga pembangunan fisiknya sudah bisa dimulai di tahun 2025. Karena pasar induk itu menjadi konsen kami, supaya bisa memecah pembongkaran di pasar Balikpapan Barat," ujarnya.
Adi menambahkan, pihaknya pun berfokus pada relokasi pasar loak pandansari ke Km 12, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Mengingat pasar Km 12 itu sudah lama beroperasi dan dianggap gagal dalam pengelolaan, maka rencana akan digunakan sebagai tranksaksi jual beli barang-barang loak.
"Pasar Km 12 gagal dalam pengelolaanya dikarenakan minat masyarakat kurang, maka rencana digunakan untuk pasar loak," tutupnya. (lex)