Tulis & Tekan Enter
images

Danang Eko Susanto saat reses di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan

Serap Aspirasi Warga, Danang Bahas Infrastruktur hingga Jembatani Program Bedah Rumah

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelarnya di RT 59, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Minggu (19/10/2025) malam.

Dalam reses masa sidang I tahun 2025/2026 yang digelar ba'da Isya itu, dihadiri oleh 10 Ketua RT serta dan warganya, antara lain RT 1, 6, 7, 8, 36, 46, dan 59, serta dikordinasikan oleh Ketua LPM Kelurahan Sepinggan. 

Dalam kesempatan itu, Dewan Dapil Balikpapan Selatan ini juga menghadirkan mendatangkan OPD Pemerintah Kota Balikpapan yakni perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Danang mengatakan, pada pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan terkait persoalan infrastruktur, penerangan jalan, serta kebutuhan air bersih.

“Usulan dari warga banyak yang belum terealisasi, terutama masalah drainase, semenisasi, penerangan lampu jalan, dan jaringan PDAM. Di Balikpapan Selatan ini masih banyak daerah yang kekurangan akses air bersih,” ungkap Danang.

Menanggapi aspirasi itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

“Saya tidak mau memberikan janji berlebihan. Karena dengan efisiensi anggaran tahun depan, tidak semua program bisa dijalankan. Tapi kalau anggarannya memungkinkan, insyaallah aspirasi masyarakat akan kami bantu realisasinya,” jelas fraksi Gerindra itu.

Danang menambahkan, maksud ia menghadirkan Disperkim Kota Balikpapan ialah agar warga dapat langsung memperoleh penjelasan terkait program pemerintah, khususnya bantuan bedah rumah terhadap masyarakat yang tidak mampu.

“Kami menghadirkan Disperkim karena di wilayah Sepinggan ada beberapa warga penerima bantuan bedah rumah dari program anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Nah, Disperkim juga menyampaikan syarat penerima bantuan, di antaranya legalitas tanah, status ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, serta harus merupakan rumah tangga tetap bukan bujang,” tandasnya.

Melalui kegiatan reses ini, Danang berharap usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam peningkatan infrastruktur dasar dan pemenuhan kebutuhan air bersih di kawasan Balikpapan Selatan. (lex)



Tinggalkan Komentar

//